Tembilahan (Inmas) - Mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19 banyak hal yang dilakukan Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir. Salah satunya memasang stiker imbauan mematuhi prokes covid 19 dengan mematuhi 5M+1D di Mobil Dinas dan mobil pribadi jajarannya.
Kakan Kemenag Inhil, H Harun SAg MPd, mengatakan bahwa hal tersebut merupakan tindak lanjut dari Edaran Menteri Agama Republik Indonesia.
“Cara ini ditempuh sebagai tindak lanjut Edaran Menag tentang sosialisasi gerakan mematuhi prokes 5M+1D”.
H Harun mengatakan bahwa stiker tersebut bertuliskan AYO PATUHI PROKES 5M+1D sebagai kebutuhan hidup dan penerapan protokol kesehatan di masyarakat.
"Stiker-stiker tersebut dipasang pada bagian kaca belakang seluruh mobil dinas Kemenag Inhil dan mobil pribadi pegawai. Ini upaya kami dalam mengajak masyarakat Inhil untuk selalu taat pada protokol kesehatan dengan cara Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Membatasi Mobilisasi dan Interaksi dan senantiasa Berdo’a kepada Allah SWT.
H Harun menilai bahwa cara tersebut efektif, karena kendaraan dinas digunakan sebagai alat transportasi untuk bertugas juga sekaligus sebagai sarana imbauan kepada masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan.
"Selain menyampaikan pesan langsung secara lisan juga diterapkan stiker kreatif seperti ini, agar mampu menyampaikan pesan secara tulisan dan kami rasa ini langkah yang efektif karena pesan ini akan sampai kepada masyarakat secara berantai," tutupnyab ***(Utar/Hd).