Rokan Hilir (Kemenag) - Sebanyak empat pasang calon pengantin (catin) mengikuti kegiatan Bimbingan Perkawinan (Binwin) yang diselenggarakan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir selama dua hari 28-29 Agustus 2024.
Empat pasang calon suami istri yang mengikuti kegiatan Binwin yaitu Julham Andreansyah dengan Fira Afrina, Andika Pratama dengan Weni Widian Syahputri, Ahmad Jurianto dengan Ika Khairani dan Muhammad Ryan Maga dengan Desi Mulyani.
Kepala KUA Kecamatan Bagan Sinembah Firdaus saat membuka kegiatan menyampaikan Binwin adalah program yang dirancang untuk memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan kepada catin dalam menghadapi kehidupan berumah tangga untuk membantu membangun keluarga yang harmonis terhindar dari perceraian serta meningkatkan kualitas keluarga sehingga tercipta keluarga yang harmonis dan bahagia.
"Ikuti kegiatan binwin dengan serius dan seksama agar memperoleh bekal dan pengetahuan yang dapat menghantarkan para catin untuk membangun keluarga yang harmonis dan bahagia," imbaunya.
Dalam Kegiatan ini catin mendapatkan materi mengenai persiapan pernikahan atau pondasi keluarga sakinah, hak dan kewajiban suami istri, komunikasi efektif dalam keluarga, serta pengelolaan keuangan keluarga dan seputar kesehatan. Selain itu, para peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya jawab dengan narasumber yang kompeten di bidangnya.
Sepasang catin Ahmad Jurianto dengan Ika Khairani mengungkapkan kebahagiaannya bisa mengikuti kegiatan binwin ini, menurut nya kegiatan ini sangat bermanfaat bagi mereka. "Kegiatan ini memberikan pengetahuan yang banyak dari hal yang belum kami ketahui sebelumnya," ucapnya.
Peserta sangat antusias dan semangat mengikuti kegiatan pra nikah ini, mendengarkan setiap pemaparan pemateri dan aktif lakukan tanya jawab. "Terimakasih kepada semua pihak yang terlibat khusus KUA Bagan Sinembah yang telah melaksanakan kegiatan ini dengan baik lalu mendoakan hendaknya menjadi amal jariyah," tambah Ahmad.
Ahmad berharap kegiatan semacam ini terus diadakan dan ditingkatkan, menurut nya kegiatan semacam ini sangat banyak manfaat bagi calon pengantin, apalagi membina rumah tangga ini adalah jangka panjang yang mesti dibekali dengan pengetahuan dan pondasi yang kokoh agar perjalanan rumah tangga berjalan sesuai yang diinginkan.
Diakhir kegiatan seluruh peserta mendapatkan sertifikat sebagai tanda mereka telah mengikuti kegiatan kursus pra nikah secara baik yang langsung dibagikan oleh narasumber dan panitia kegiatan. (Humas)*