Rokan Hilir (Inmas) - 4 (Empat) Pasang Calon Pengantin (Catin) selesai mengikuti dan menerima materi bimbingan perkawinan (Binwin) yang digelar Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir dari tanggal 15 s/d 16 Mei 2024.
Bimbingan Perkawinan atau disebut juga dengan suscatin adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan KUA Bagan Sinembah terhadap pasangan calon pengantin yang hendak menikah yang sudah terdaftar dikantor KUA tersebut.
Kegiatan suscatin dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada calon pengantin seputar membina rumah tangga sakinah, mawaddah dan warahmah dan menekan angka perceraian.
Adapun narasumber yang terlibat memberikan materi pada kegiatan tersebut diantaranya Kepala KUA, Penghulu dan Penyuluh Agama Islam diwilayah KUA Bagan Sinembah selain itu tim kesehatan dari Puskesmas.
Masing masing Narasumber memberikan materi yang berbeda-beda mulai dari fikih munakahat, dinamika perkawinan, kebutuhan keluarga, kesehatan keluarga dan lainnya.
4 pasang catin yang telah mengikuti kegiatan itu secara baik dan tuntas berhak menerima sertifikat dari KUA, sertifikat itu sendiri diserahkan langsung oleh narasumber yang terlibat pada kegiatan dan diserahkan dipenutup kegiatan sekaligus melakukan foto bersama. (Humas)