Pelalawan - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bandar Petalangan menyelenggarakan kegiatan bimbingan perkawinan untuk pasangan calon pengantin (catin) di wilayah tersebut. Kegiatan ini dihadiri oleh satu pasangan catin, yaitu Purwanto dan Rohani, yang akan melangsungkan pernikahan pada Minggu, 29 September 2024.
Bimbingan ini dimulai pada pukul 10.00 WIB, dengan Purwanto dan Rohani sebagai peserta utama. Mereka berasal dari RT 006 RW 003 Desa Sialang Bungkuk, dan mas kawin yang diberikan adalah seperangkat alat shalat. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada catin dalam menjalani kehidupan berumah tangga yang harmonis.
Pemateri dalam bimbingan ini adalah para ahli di bidangnya. Umar Satun, Kepala KUA, membuka sesi dengan materi berjudul "Membangun Landasan Keluarga Sakinah, Dasar Pernikahan." Materi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai arti penting fondasi dalam berumah tangga.
Selanjutnya, Wahyudin, seorang penghulu PPPK, menyampaikan materi berjudul "Merencanakan Perkawinan yang Kokoh Menuju Keluarga Sakinah." Ia menekankan pentingnya perencanaan yang baik dalam setiap aspek kehidupan berumah tangga agar pasangan dapat menghadapi berbagai tantangan di masa depan.
Sesi berikutnya diisi oleh Muhammad Yusup, penyuluh PPPK, yang membahas "Ketahanan Keluarga Dalam Menghadapi Tantangan Kekinian." Materi ini sangat relevan, mengingat dinamika kehidupan masyarakat saat ini yang terus berubah. Terakhir, Zulfahmi, juga seorang penyuluh PPPK, memberikan wawasan tentang "Membangun Generasi yang Berkualitas," yang merupakan bagian penting dari tanggung jawab sebagai orang tua.
Kegiatan bimbingan perkawinan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan Purwanto dan Rohani mengenai hukum agama serta nilai-nilai yang berlandaskan iman dan taqwa. Dengan demikian, pasangan catin diharapkan siap untuk memulai kehidupan berumah tangga yang penuh berkah dan harmonis.