Rokan Hulu ( Inmas ) – Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid 19 di Kecamatan Bangun Purba Dinas Kesehatan bekerjasama dengan Puskesmas dan Camat Bangun Purba Melaksanakan Sosialisasi Vaksinasi covid 19 tahap II Bagi Pejabat Publik atau Pelayan Publik, Rabu ( 02/03 ) di Aula Kantor Camat Bangun Purba.
Dalam acara tersebut, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Bangun Purba ( Gustaman, S.Ag ) sampaikan materi pada acara Sosialisasi Vaksinasi Covid-19Tahap II.
Gustaman, S.Ag menyampaikan materi tentang Fatwa MUI no. 2 tahun 2021 tanggal 11 Januari 2021, bahwa vaksin yang dilaksanakan kepada pejabat publik ini adalah vaksin yang suci dan halal.
“Kepada masyarakat saya menghimbau ikut juga untuk mengikuti vaksin ini kedepannya, terutama bagi catin yang akan menikah. Kita senantiasa berdo'a dengan ikhtiar kita melaksanakan vaksin mudah2an dapat memutus peluasnya Covid ini” Tegasnya.
Selain Ka KUA Bangun Purba, Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kabid SDKK dari Dinas Kesehatan bapak Parlin Sijabat, Camat Bangun Purba dan dan seluruh tamu undangan. ***(Eel)