Rokan Hulu ( Inmas ) – Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Bangun Purba ( H. Gustaman, S.Ag ) terima secara langsung delapan persil sertifikat tanah wakaf ( Tawaf ) dari Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Kabupaten Rokan Hulu, Kamis ( 25/03 ) di Kantor KUA Bangun Purba.
Sertifikat tawaf yang diserahkan langsung sekitar pukul 08.30 WIB oleh Kepala Subbag TU Kemenag Rokan Hulu ( H. Zulkifli Syarif, S.Ag, M.Pd.I ) didampingi oleh Penyelenggara Zawa Kemenag Rohul ( Samsuar, S.Ag ).
“ Sertifikat Tawaf ini sudah lama kita nanti-nantikan, karena program ini sudah kita laksanakan sejak bulan Oktober 2020 yang lalu. Alhamdulillah, dari 45 persil Tawaf yang kita ajukan sudah selesai 8 persil sertifikatnya” Ungkap H. Gustaman.
“ InsyaAllah dalam waktu dekat kita akan memanggil para Nadzir tanah wakaf ini untuk mengambil sertifikat Tawaf ini di Kantor Kua Bangun Purba” Jelasnya lebih lanjut.
Beliau berharap dengan adanya sertifikat tanah wakaf tersebut dapat menjamin keberadaan tanah wakaf dari sengketa tanah yang sering terjadi di tengah masyarakat.***(Eel)