0 menit baca 0 %

KUA Bantan Jadi Tempat Konsultasi dan Solusi Masalah Keluarga

Ringkasan: Bantan (Kemenag) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantan kembali memfasilitasi warga dalam menyelesaikan permasalahan rumah tangga. Pada hari Jumat, (3/10/2025)pukul 11.00 WIB, berlangsung mediasi di ruang pelayanan KUA antara seorang warga bernama Ermawanti, yang hadir bersama ibunya, untuk menc...

Bantan (Kemenag) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantan kembali memfasilitasi warga dalam menyelesaikan permasalahan rumah tangga. Pada hari Jumat, (3/10/2025)pukul 11.00 WIB, berlangsung mediasi di ruang pelayanan KUA antara seorang warga bernama Ermawanti, yang hadir bersama ibunya, untuk mencari solusi atas masalah keluarga yang tengah dihadapinya.

Dalam penyampaiannya, Ermawanti mengungkapkan bahwa rumah tangganya sedang goyah akibat perilaku suami yang enggan melayani kebutuhan istri, tidak memberikan nafkah sebagaimana mestinya, serta sering keluar malam. Kondisi ini membuat Ermawanti merasa terabaikan dan tidak mendapatkan hak-hak yang seharusnya diterima sebagai seorang istri.

Pihak KUA Bantan memberikan pendampingan dengan penuh perhatian. Dalam sesi mediasi tersebut, KUA menekankan pentingnya komunikasi yang sehat antara suami dan istri, kewajiban seorang suami untuk memberi nafkah lahir batin, serta anjuran agar pasangan dapat membangun kembali kepercayaan dalam rumah tangga.

Kepala KUA Bantan, Drs. H. Nasuha, dalam arahannya menyampaikan “Rumah tangga yang baik dibangun atas dasar saling menghargai, saling melayani, dan saling bertanggung jawab. Suami wajib memberikan nafkah lahir dan batin, sementara istri mendampingi dengan penuh kesabaran. Jangan biarkan masalah kecil berkembang menjadi besar karena kurangnya komunikasi. KUA hadir untuk menjadi penengah agar rumah tangga kembali damai”.

Kehadiran ibu dari Ermawanti juga menjadi bentuk dukungan moral yang sangat penting, karena keluarga besar memiliki peran dalam menjaga keharmonisan rumah tangga.

KUA Bantan menegaskan bahwa upaya pendampingan ini adalah bagian dari komitmen untuk menciptakan keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah di tengah masyarakat Kecamatan Bantan. Melalui konsultasi ini, diharapkan Ermawanti dan suaminya dapat menemukan titik terang serta memperbaiki rumah tangga mereka.

KUA Bantan tetap membuka ruang mediasi bagi warga yang mengalami persoalan serupa, agar konflik keluarga tidak berlarut-larut dan dapat diselesaikan dengan jalan yang terbaik.