Indragiri
Hulu (Kemenag) โ Staf Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batang Cenaku, Agan
Alliyudin, melaksanakan tugas pelayanan calon pengantin (Catin) sesuai dengan
fungsi dan kewenangan pada Kamis (11/9). Kegiatan diawali dengan pendampingan
pengisian formulir BP4, dilanjutkan pengecekan data Catin untuk memastikan
keabsahan dokumen, serta ditutup dengan bimbingan perkawinan (Bimwin) yang
memuat pengarahan tentang peran dan tanggung jawab suami istri.
Agan
menegaskan bahwa layanan ini bukan hanya sebatas administrasi, melainkan upaya
menciptakan keluarga yang harmonis dan berkualitas. โDokumen pernikahan memang
penting, tapi yang lebih penting adalah kesiapan pasangan membangun rumah
tangga sakinah, mawaddah, dan rahmah. Itulah yang kami tekankan melalui
bimbingan perkawinan,โ ujarnya.
Bimbingan
ini memberikan bekal praktis bagi pasangan, mulai dari komunikasi dalam rumah
tangga, pengelolaan keuangan keluarga, hingga pentingnya saling menghormati
antara suami dan istri. Dengan demikian, pernikahan diharapkan tidak hanya sah
secara hukum agama dan negara, tetapi juga mampu menciptakan keluarga yang
bahagia dan sejahtera.
Salah
seorang calon pengantin yang mengikuti layanan tersebut menyampaikan
apresiasinya. โKami merasa lebih siap setelah mendapat arahan. Ternyata banyak
hal yang harus dipersiapkan, bukan hanya acara resepsi, tetapi juga mental dan
tanggung jawab sebagai suami istri,โ katanya.
Secara
langsung, kegiatan ini berdampak pada meningkatnya kualitas kesiapan calon
pengantin di Batang Cenaku. Sementara secara tidak langsung, layanan KUA turut
berkontribusi menekan angka perceraian dengan membekali pasangan pemahaman yang
lebih matang sebelum melangkah ke jenjang pernikahan.
(Reski)