Indragiri
Hulu (Kemenag) – Kantor Urusan Agama (KUA) Batang Cenaku kembali
menegaskan komitmennya dalam membimbing calon pengantin (catin) agar siap
membangun rumah tangga yang kokoh. Pada Jumat (12/9/2025), proses pendaftaran
nikah dilakukan oleh M. Solihin, dilanjutkan dengan pengisian formulir BP4 yang
dibimbing oleh Malikul Hidayah. Setelah itu, Agan Aliyudin memberikan
pengecekan data calon pengantin serta bimbingan perkawinan (Bimwin) yang
berfokus pada kesiapan membangun keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Dalam
bimbingan tersebut, Agan Aliyudin menyampaikan empat hal penting yang harus
dipahami catin, terutama karena pasangan yang mendaftar adalah bujang dan
janda. “Seorang wanita dalam rumah tangga membutuhkan empat hal dari suami:
besar tanggung jawabnya, panjang pikirannya, keras tekadnya dalam menafkahi dan
membimbing, serta durasi lama dalam menjaga rumah tangga hingga akhir hayat,”
jelasnya.
Pesan
ini menegaskan bahwa pernikahan bukan hanya ikatan formal, melainkan komitmen
jangka panjang yang menuntut kedewasaan dan kesungguhan dari kedua belah pihak.
Bimbingan seperti ini diharapkan mampu mencegah persoalan rumah tangga sejak
dini dengan menanamkan pemahaman mendasar mengenai hak, kewajiban, dan tujuan
pernikahan.
Salah
satu peserta mengungkapkan rasa syukurnya atas adanya bimbingan ini. “Kami
merasa lebih siap menghadapi pernikahan karena mendapat arahan yang jelas.
Semoga rumah tangga kami nanti bisa langgeng dan penuh berkah,” ujarnya.
Dengan
adanya program bimbingan perkawinan, Kemenag Indragiri Hulu berharap masyarakat
tidak hanya menikah secara sah secara hukum dan agama, tetapi juga membangun
keluarga yang harmonis, mandiri, dan berdaya menghadapi tantangan kehidupan
modern.
(Reski)