Tembilahan (Kemenag) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batang Tuaka mengadakan bimbingan pranikah bagi siswa-siswi Madrasah Aliyah Nurul Huda Sungai Pinggan, Desa Gemilang Jaya. Kegiatan yang berlangsung pada 16 Juli 2025 ini bertujuan membekali remaja usia sekolah dengan pemahaman penting seputar pernikahan dan moderasi beragama.
Tim pelaksana bimbingan ini terdiri dari para Penyuluh Agama
Islam (PAI) dan Penghulu KUA Kecamatan Batang Tuaka, yaitu Muslim, H. Muslim,
Priyono, serta Muhammad Shafwan Ikmal. Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Nurul
Huda Sungai Pinggan, Ahmad Zazuli, turut hadir dan menyambut baik inisiatif
ini.
Materi yang disampaikan dalam bimbingan ini mencakup dua
poin krusial: Pencegahan Pernikahan Dini dan Moderasi Beragama. Kedua topik ini
dipilih mengingat pentingnya edukasi bagi remaja dalam menghadapi fase
kehidupan berumah tangga di masa depan, serta menanamkan nilai-nilai toleransi
dan keseimbangan dalam beragama.
Muhammad Shafwan Ikmal, salah satu penghulu KUA Batang
Tuaka, menyoroti bahaya pernikahan dini. "Pernikahan dini seringkali
membawa dampak negatif, baik bagi perkembangan fisik maupun mental anak.
Melalui bimbingan ini, kami ingin adik-adik memahami bahwa kesiapan lahir dan
batin sangat penting sebelum memutuskan untuk menikah. Pendidikan adalah
prioritas utama kalian saat ini," ujarnya.
Senada dengan itu, Muslim, salah satu Penyuluh Agama Islam,
menambahkan pentingnya pemahaman tentang moderasi beragama. "Di era
sekarang, pemahaman moderasi beragama sangat fundamental. Kami ingin adik-adik
memiliki cara pandang yang seimbang, tidak ekstrem, dan toleran terhadap
perbedaan. Ini bekal penting dalam kehidupan bermasyarakat, termasuk dalam
membina keluarga nanti," jelas Muslim.
Para peserta, siswa dan siswi Madrasah Aliyah Nurul Huda
Sungai Pinggan, tampak antusias mengikuti jalannya bimbingan. Diharapkan,
materi yang disampaikan dapat menjadi bekal berharga bagi mereka dalam
merencanakan masa depan dan menjalani kehidupan yang lebih baik. (Ria)