Kuansing ( inmas ) Berdasarkan arahan dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan, Drs. H Jisman, MA. yang tertuju salah satunya kepada Kepala KUA dan staf beserta Penyuluh Agama Islam Non PNS agar terhitung tanggal satu Februari 2021 menggunakan Absen Elektronik/ Absen GPS berbasis Android.Â
Menindaklanjuti arahan tersebut maka Kepala KUA beserta staf dan Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Benai mulai hari ini (Senin, 01 Februari 2021) sudah melaksanakan Absen Elektronik. (RAA)