Pelalawan (Inmas) Hari pertama masuk setelah Hari Raya Idul Fitri, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bunut menggelar acara Halal bi Halal yang dihadiri oleh seluruh pegawai, termasuk Kepala KUA, penghulu, penyuluh, serta staf admin dan operator. Acara ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antarpegawai dan membangun kebersamaan setelah menjalani liburan panjang Idul Fitri.
Dalam suasana yang penuh keakraban dan keceriaan, para pegawai KUA Bunut berkumpul untuk saling memaafkan dan mempererat tali silaturahmi. Acara Halal bi Halal menjadi sarana untuk merangkai kembali ikatan persaudaraan di antara mereka setelah berpisah sementara selama liburan Idul Fitri.
Kepala KUA Bunut Mukhlisin, S. HI memberikan sambutan yang menginspirasi, menekankan pentingnya solidaritas dan kerjasama di antara pegawai dalam menjalankan tugas-tugas keagamaan. Dia juga mengajak seluruh pegawai untuk bersama-sama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan semangat yang baru setelah masa liburan.
Selain mempererat hubungan antarpegawai, acara Halal bi Halal ini juga menjadi momen untuk memperkenalkan pegawai baru kepada seluruh anggota tim. Para pegawai yang baru bergabung disambut dengan hangat dan diperkenalkan ke dalam atmosfer kerja yang penuh kekeluargaan di KUA Bunut.
Acara ini juga diisi dengan berbagai kegiatan yang bertujuan untuk mempererat kebersamaan, seperti permainan atau sesi diskusi santai. Ini memberikan kesempatan bagi semua pegawai untuk saling berinteraksi dan meningkatkan keakraban di antara mereka.
Sebagai bagian dari tradisi Halal bi Halal, para pegawai saling bermaaf-maafan dan memaafkan, sehingga suasana di kantor menjadi lebih hangat dan harmonis. Kebersamaan yang terjalin di acara ini diharapkan dapat berlanjut dalam menjalankan tugas-tugas keagamaan di KUA Bunut.
Dengan suksesnya acara Halal bi Halal ini, diharapkan semangat kerja pegawai KUA Bunut semakin bertambah dan solidaritas di antara mereka semakin kuat, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat dalam urusan keagamaan.
#inmaskemenagpelalawan