Pulau Kijang (Inmas) - KUA Kecamatan Reteh bersama Penyuluh Agama PNS Dan Non PNS Kecamatan Reteh giat mensosialisasikan Intruksi Menteri Agama Nomor 01 Tentang Penerapan 5 M Dalam Mencegah Covid 19.
Giat kegiatan sosilalisasi tersebut, tampak KUA bersinergi dengan Danramil 07 Dan Kapolsek Kecamatan Reteh.
Awal kegiatan penyuluh Agama PNS Dan Non PNS mengikuti Apel pagi di Kantor Kapolsek Reteh Bersama Danramil 07, Kapolsek Retehย Satpol PP Dan Satgas Relawan. Setelah itu lanjut sosialisasi keliling pasar Pulau kijang dan sekitarnya.
Kepala KUA Kecamatan Reteh, Drs H Suyuti berharap dengan adanya Instruksi Menteri Agama nomor 1 tahun 2021 ini, semoga masyarakat tidak lengah dan
tetap menjaga protokol kesehatan 5 M. Demi memutus mata rantai Covid19 yang sampai saat ini belum mereda. ucapnya ***(Utar)