0 menit baca 0 %

KUA Dumai Barat Dapat Bantuan Rehab Gedung Dari Kemenag

Ringkasan: Dumai (Inmas) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai mendapat bantuan rehab kantor, dari Kementerian Agama Pusat sebesar Rp 200 Juta.Bantuan sebesar Rp 200 Juta tersebut diperuntukkan kepada Konstruksi Fisik, Perencanaan Konstruksi, Pengawasan Konstruksi dan Pengelolaan Kegiatan...

Dumai (Inmas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai mendapat bantuan rehab kantor, dari Kementerian Agama Pusat sebesar Rp 200 Juta.

Bantuan sebesar Rp 200 Juta tersebut diperuntukkan kepada Konstruksi Fisik, Perencanaan Konstruksi, Pengawasan Konstruksi dan Pengelolaan Kegiatan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala KUA Kecamatan Dumai Barat H. Muhammad Yunus, S.Ag, M,Sh saat di temui di ruang kantor KUA Kecamatan Dumai Barat oleh Humas Zulfahmi Arief, S.Sos. Kamis (07/01/2021)

“Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dumai Barat sangat layak sekali mendapatkan rehab berat untuk gedung, dikarenakan kondisi gedung KUA Kecamatan Dumai Barat sudah puluhan tahun tidak mendapatkan rehab gedung,” kata H. Muhammad Yunus.

Bantuan ini kata H. Muhammad Yunus, untuk lebih meningkatkan pelayanan catatan peristiwa pernikahan dan pelayanan lainnya yang menjadi tanggung jawabnya. “Mengingat KUA Kecamatan Dumai Barat melayani 4 Kelurahan yakni Simpang Tetap Darul Ihsan (STDI), Pangkalan Sesai, Purnama dan Bagan Keladi serta merupakan angka tertinggi se-Kota Dumai dalam peristiwa pernikahan maka, wajar apabila sarana dan prasarananya lebih ditingkatkan,” terangnya.

“Sampai saat ini pekerjaan sudah mencapai 100 persen dan akan melanjutkan ke finishing,” tambahnya.

Dirinya berharap, dengan rehab berat untuk gedung KUA Kecamatan Dumai Barat akan lebih meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat. Kami akui pelayanan di KUA Kecamatan Dumai Barat sudah bagus, akan tetapi seiring dengan peningkatan sarana dan prasarana pelayanan lebih bagus lagi,” imbuhnya.

Diketahui, pencapaian peristiwa pernikahan di KUA Kecamatan Dumai Barat sampai mencapai lebih dari 300 peristiwa pernikahan setiap tahunnya. “Antusias masyarakat semakin tinggi tentang manfaat pernikahan yang melalui pencatatan Nikah di KUA,” pungkasnya. (Arief)