Dumai (Inmas) - Kantor Urusan Agama Kecamatan Dumai Barat yang berlokasi di Jalan Dr. Wahidin Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat. Kantor KUA ini di kepalai oleh H. Muhammad Yunus, S.Ag, M.Sh dan dibantu oleh beberapa orang stafnya. Kamis (11/02/2021).
Dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat, Kepala KUA Dumai Barat selalu menekankan kerja yang ikhlas, kerja keras dan kerja cerdas sebagai bentuk pengaplikasian dari 5 Budaya Kerja Kementerian Agama kepada seluruh stafnya.
Dalam hal ini Sri Retno Wulandari sebagai staf KUA melayani pelayan legalisir buku nikah dan beberapa hal lainnya, dan juga sebulan terakhir ini sudah lebih kurang 15 orang yang minta legalisir buku nikah diwilayah kerja KUA Kecamatan Dumai Barat.
Dalam melayani masyarakat untuk pengurusan legalisir buku nikah, dimana legalisir ini biasa dilakukan masyarakat guna pengurusan membuat KK, KTP maupun Akte Kelahiran, adapun pelayanan ini gratis dan tidak dipungut biaya, hanya saja masyarakat diminta untuk membawa fotokopi lebih, dikarena kan 1 lembar fotokopian akan menjadi arsip bagi surat keluar di KUA.
Kemudian masyarakat yang bersangkutan juga membawa buku asli agar bisa di cek oleh staf dan kua bahwa benar buku tersebut benar pernah dikeluarkan di KUA Kecamatan Dumai Barat, jelasnya. (Arief)