Riau - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menggulirkan wacana Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai
pusat layanan pusat layanan keagamaan. Ini bertujuan untuk
memberikan kemudahan bagi seluruh umat beragama dalam mengakses berbagai
layanan keagamaan. Gagasan ini menjadi terobosan besar untuk
mendekatkan layanan pemerintah melalui Kementerian Agama pada semua lapisan
masyarakat.
Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian
Agama Provinsi Riau Dr. H. Muliardi, M.
Pd mendukung program yang diwacanakan oleh
Menag tersebut, terlebih Kantor Urusan Agama merupakan garda terdepan
Kementerian Agama yang berada di Kecamatan.
“KUA bukan hanya melayani pernikahan. KUA
adalah pusat layanan keagamaan yang harus memberikan pelayanan terbaik kepada
masyarakat. KUA itu garda terdepannya Kementerian Agama,” Tutur
Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Kamis
(29/2/24).
Lebih lanjut Muliardi mengatakan ada salah satu
program Kementerian Agama yang sudah dicanangkan oleh Menag yakni Revitalisasi
KUA. Dengan revitalisasi KUA akan
memiliki layanan keagamaan yang lebih mudah diakses, kredibel, dan transparan.
"Ini bagian dari Revitalisasi KUA. Saat
ini sudah mulai dikaji. Tentu ini menjadi legasi Pak Menteri Agama agar
Kementerian Agama ini benar-benar dapat melayani semua umat beragama.
Kementerian Agama adalah Kementerian untuk semua agama,"
Selain sebagai tempat pelaksanaan nikah, Kantor
Urusan Agama juga memiliki peran sebagai pelopor tolerasi beragama dan aktif
menyelesaikan konfilk di masyarakat.
“sebagai pelayan langsung di masyarakat, KUA juga perlu menjadi pelopor
toleransi beragama, karena KUA memegang peran Kementerian Agama langsung
bersama masyarakat. KUA juga diminta untuk dapat membantu Kementerian Agama menyelesaikan
konflik yang ada di masyarakat, sehingga konflik tersebut tidak merongrong
persatuan dan kesatuan umat beragama yang ada diwilayahnya”.