0 menit baca 0 %

KUA Kec. Bengkais Gelar Bimwin Angkatan VII 2025

Ringkasan: Bengkalis (Kemeng) - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bengkalis, Suhardi, S.Ag., secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Angkatan VII bagi calon pengantin, yang dilaksanakan di Musholla Al Ikhlas Senin,  (25/08/2025) mulai pukul 08.00 WIB.Sebanyak 15 pasang calon penga...

Bengkalis (Kemeng) - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bengkalis, Suhardi, S.Ag., secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Angkatan VII bagi calon pengantin, yang dilaksanakan di Musholla Al Ikhlas Senin,  (25/08/2025) mulai pukul 08.00 WIB.

Sebanyak 15 pasang calon pengantin (30 orang peserta) hadir mengikuti kegiatan ini dengan penuh antusias. Bimwin ini bertujuan memberikan bekal pengetahuan, pemahaman, serta keterampilan dasar bagi calon pasangan suami istri dalam membangun rumah tangga yang harmonis, sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Kegiatan pembukaan berlangsung tertib dan khidmat dengan dipandu oleh MC Hj. Jurina, S.Ag., yang menghadirkan suasana penuh kekeluargaan sejak awal acara.

Dalam sambutannya, Suhardi, S.Ag. menyampaikan pesan penting kepada peserta. Ia menekankan bahwa rumah tangga bukan hanya tentang cinta, tetapi juga tanggung jawab, saling menghargai, dan komunikasi yang baik. Beliau mengingatkan bahwa konflik dalam rumah tangga adalah hal wajar, namun yang utama adalah bagaimana pasangan menyelesaikan dengan kepala dingin, penuh kasih sayang, dan berlandaskan nilai agama.

“Perkawinan bukan sekadar penyatuan dua insan, tetapi juga penyatuan dua keluarga. Oleh karena itu, diperlukan kesabaran, saling pengertian, dan komitmen kuat untuk menjaga keutuhan rumah tangga,” ujarnya.

Suhardi juga berkesempatan menyampaikan materi di Bimwin angkatan VII tersebut. Menurut Suhardi, bahwa keluarga sakinah adalah keluarga yang harmonis, tenang, dan bahagia, yang dibangun atas dasar nilai-nilai agama dan kebaikan. Beliau juga menegaskan bahwa ada empat pilar utama keluarga sakinah, yaitu:

1. Zawaj (berpasangan), laki-laki dan perempuan dipersatukan dalam ikatan yang sah untuk saling melengkapi.

2. Mitsaqan Ghalizhan (janji yang kokoh), akad nikah yang mengikat dengan komitmen kuat di hadapan Allah SWT.

3. Mu’asyarah bil Ma’ruf (pergaulan yang baik), membangun rumah tangga dengan kasih sayang, penghargaan, dan akhlak mulia.

4. Musyawarah (bermusyawarah), menyelesaikan persoalan rumah tangga dengan komunikasi terbuka dan keputusan bersama.

“Keluarga sakinah itu bukan berarti tanpa masalah, tetapi mampu menghadapi persoalan dengan sabar, saling mendukung, dan penuh kasih sayang,” ungkapnya.

Melalui Kegiatan Bimwin ini diharapkan dapat memberikan bekal berharga bagi calon pengantin agar lebih siap mengarungi bahtera rumah tangga, serta dapat menekan angka perceraian di wilayah Kecamatan Bengkalis. (EG)