Kuansing ( inmas ) Memasuki pertengahan bulan Ramadhan ini, KUA Kec. Kuantan Mudik mengeluarkan pedoman pembayaran zakat fitrah, yang lazim disebut dengan qimat zakat fitrah.
Kepada Inmas Kuansing melalui selulernya, Kepala KUA Kec. Kuantan Mudik Rindra Febrian mengatakan bahwa pihaknya mengeluarkan qimat ini dengan mempedomani surat Kepala Kantor Kemenag Kab. Kuantan Singingi dan memantau langsung harga beras di Pasar Lubuk Jambi.
"Menurut pemantauan kami harga beras yang tertinggi adalah beras kuriak dengan harga 15.000 rupiah per kilogram, sehingga zakatnya adalah 37.500 rupiah," kata Kepala KUA.
"Kami mengharapkan agar masyarakat melaksanakan zakat fitrah sesuai dengan jenis beras yang dikonsumsinya sehari-hari," kata beliau lagi. ( R/N )Â