0 menit baca 0 %

KUA Kec. Lima Puluh Luncurkan " Layanan Antar Jemput Dokumen Gratis"

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas). Terhitung tanggal 16 Januari 2024 Kantor Urusan Agama Kecamatan Lima Puluh Kota Pekanbaru resmi meluncurkan "Layanan Antar Jemput" Dokumen yang disingkat dengan "LAJU" ini gratis tanpa dipungut biaya untuk dalam wilayah Kecamatan Lima Puluh ungkap Warman, MH selaku Kepala KUA Kec.

Pekanbaru (Inmas). Terhitung tanggal 16 Januari 2024 Kantor Urusan Agama Kecamatan Lima Puluh Kota Pekanbaru resmi meluncurkan "Layanan Antar Jemput" Dokumen yang disingkat dengan "LAJU" ini gratis tanpa dipungut biaya untuk dalam wilayah Kecamatan Lima Puluh ungkap Warman, MH selaku Kepala KUA Kec. Lima Puluh.

Lebih lanjut beliau menjelaskan Layanan ini kita luncur dalam rangka meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat karena ada  sebagian  yang sibuk bekerja sehingga tidak ada waktu untuk datang langsung ke KUA untuk mengurus berbagai keperluan, jadi mereka bisa memanfaatkan layanan LAJU ini dengan menelpon nomor kontak yang sudah kita publikasi di kantor KUA dan Group-Group Whatsapp Kecamatan dan kelurahan.

Layanan ini bisa kita gratiskan karena jarak tempuh relatif dekat, terjauh dari kantor berkisar 3,5 KM saja. Harapan kami semoga layanan ini  dapat membantu dan memudahkan masyarakat kita, Amiin. Pungkasnya<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_240116_075441_193.sdocx-->