Indragiri Hulu, (Inmas). Kamis 29 Juli 2021, Kantor Urusan Agama Kecamatan Lirik oleh Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Lirik Aidawati menyalurkan al-Qur’an sebanyak 10 (sepuluh) eksemplar kepada pengurus Masjid Al-Mujahidin, Desa Sukajadi, Kec. Lirik atas nama Yanis. Al-Qur'an tersebut merupakan hasil dari wakaf dari para calon pengantin yang akan melaksanakan pencatatan akad nikah.
Wakaf al-Qur’an dari calon pengantin merupakan salah satu program di KUA Kecamatan Lirik, dimana jika telah terkumpul dengan jumlah yang memadai maka akan didistribusikan kepada Mushalla, Masjid, TPQ, Majelis Taklim maupun pihak yang membutuhkannya, baik secara langsung datang ke KUA maupun melalui Penyuluh Agama Islam Non PNS khususnya pada kelompok binaan, demikian disampaikan Penghulu Madya/Kepala KUA Kecamatan Lirik, H. Sepriadi, MA.(tulang)
KUA KEC LIRIK DISTRIBUSIKAN AL-QUR’AN HASIL WAKAF CATIN
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Kamis 29 Juli 2021, Kantor Urusan Agama Kecamatan Lirik oleh Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Lirik Aidawati menyalurkan al-Qur an sebanyak 10 (sepuluh) eksemplar kepada pengurus Masjid Al-Mujahidin, Desa Sukajadi, Kec. Lirik atas nama Yanis.