Indragiri Hulu, (Inmas). Salah satu tugas Penyuluh Agama Islam Non PNS dari 8 (delapan) spesialisasi yang terkait dengan tugas kebimas-islaman adalah Penyuluhan Keluarga Sakinah.
Kamis 29 Juli 2021, KUA Kecamatan Lirik oleh PAI Non PNS Kec. Lirik atas nama Aidawati dan Sri Wahyuni melaksanakan suscatin (kursus calon pengantin) terhadap tiga pasang catin, Andi Riono dengan Windi Yati; Dona Erlangga dengan Bella Febriani; dan Arie Perdana Putra dengan Arum Saputri.
Kursus calon pengantin adalah pemberian bekal pengetahuan, pemahaman dan keterampilan, dalam waktu singkat kepada calon pengantin tentang kehidupan rumah tangga/ keluarga agar dalam praktek rumah tangganya nanti pasangan suami isteri memiliki dan mampu menerapkan bekal mental dan keterampilan dalam menghadapi setiap problematika keluarga.
Dengan demikian, cita-cita terbentuknya keluarga sakinah, mawaddah, dan warrahmah akan lebih mudah tercapai dan sekaligus terwujud pula masyarakat yang harmonis, serta terhindar dari konflik dan perceraian.(tulang)
KUA KEC LIRIK PELAYANAN SUSCATIN OLEH PAI NON PNS
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Salah satu tugas Penyuluh Agama Islam Non PNS dari 8 (delapan) spesialisasi yang terkait dengan tugas kebimas-islaman adalah Penyuluhan Keluarga Sakinah.Kamis 29 Juli 2021, KUA Kecamatan Lirik oleh PAI Non PNS Kec. Lirik atas nama Aidawati dan Sri Wahyuni melaksanakan suscat...