Indragiri Hulu, (Inmas). Jum'at 19 November 2021, setelah menerima laporan bahwasanya Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pasir Penyu dibobol maling, maka Ka.Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab.Inhu, Ehirdamri, S.Ag bersama Kasi Bimas Islam, Drs. Muhammad Ihsan; staf Seksi PAIS, Zakaria Ginting, S Th.I ; dan Staf Seksi PHU, Leo Candra, S.Pd.I tinjau Tempat Kejadian Perkara (TKP) di KUA Kec. Pasir Penyu pasca dibobol maling.
Penghulu Muda/Kepala KUA Kec Pasir Penyu, Yusrianto, S.H.I., M.H melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasir Penyu dan selanjutnya anggota Polsek Pasir Penyu tiba di TKP. Yusrianto menunjukkan pintu belakang yang telah dibobol/dirusak maling untuk masuk, selanjutnya merusak brankas, dimana dalam brankas tersebut terdapat stok buku nikah sebanyak 47 pasang dan 10 pasang duplikat buku nikah raib digondol maling. Selain itu, satu unit komputer juga diambil maling, ujar Yusrianto kepada anggota Polsek Pasir Penyu.
Brankas serta palu yang dipergunakan maling untuk merusak brankas di bawa ke Polsek Pasir Penyu untuk dijadikan sebagai barang bukti.
Dalam waktu yang secepatnya, administrasi maupun prosedur penggantian terhadap buku nikah dan duplikat buku nikah yang dicuri akan diproses sehingga pelayanan pencatatan akad nikah tidak terkendala, ujar Kasi Bimas Islam.(tulang)
KUA KEC PASIR PENYU DI BOBOL MALING, BUKU NIKAH & DUPLIKAT RAIB
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Jum'at 19 November 2021, setelah menerima laporan bahwasanya Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pasir Penyu dibobol maling, maka Ka.Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab.Inhu, Ehirdamri, S.Ag bersama Kasi Bimas Islam, Drs. Muhammad Ihsan; staf Seksi PAIS, Zakaria Ginting, S Th.I...