Indragiri Hulu, ( Inmas ). Setelah melakukan dialog serta pernyataan kebulatan hatinya dan mempersilahkan kepada yang bersangkutan untuk membaca dengan teliti dan seksama terhadap Surat Perjanjian Pernyataan Untuk Memeluk Agama Islam, maka Penghulu Muda/Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Rakit Kulim, Saerozi, S.Ag., M.Pd.I memandu prosesi pengislaman/pengucapan dua kalimat syahadat atas nama Bitri Anggraini, warga Desa Talang Perigi. Turut hadir dalam prosesi tersebut PAI Non PNS Kecamatan Rakit Kulim serta Komunitas Cinta Sedekah, Kec. Rakit Kulim.
Belajar dan pahami agama Islam dengan baik dan benar. Sarana belajar bisa melalui ustadzah, buku panduan ataupun tayangan video. Insya Allah dosa di masa lalu telah terhapus semenjak menjadi seorang muslimah, untuk itu jaga dan pertahankan kesucian yang kini telah dimiliki. Dengan ketulusan hati untuk menjadi seorang muslimah yang kaffah Insya Allah akan mendapat keberkahan serta surganya Allah SWT, demikian nasehat Saerozi.
Selanjutnya dalam rangka pembinaan, penyuluhan maupun bimbingan terhadap Bitri Anggraini, maka pada hari Rabu 29 September 2021, Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Rakit Kulim atas nama Fitri Nurmawati, S.Pd.I menyerahkan cinderamata berupa perlengkapan shalat dan al-Qurโan. Semoga istiqomah, ujar Fitri.(tulang)
KUA KEC RAKIT KULIM PELAYANAN PENGUCAPAN DUA KALIMAT SYAHADAT & PAI NON PNS SERAHKAN PERLENGKAPAN SHALAT
Ringkasan:
Indragiri Hulu, ( Inmas ). Setelah melakukan dialog serta pernyataan kebulatan hatinya dan mempersilahkan kepada yang bersangkutan untuk membaca dengan teliti dan seksama terhadap Surat Perjanjian Pernyataan Untuk Memeluk Agama Islam, maka Penghulu Muda/Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Rakit Kul...