0 menit baca 0 %

KUA KEC RENGAT BARAT PELAYANAN MUALAF

Ringkasan: Indragiri Hulu, ( Inmas ). Kamis, 3 Juni 2021. Setelah melakukan dialog serta pernyataan kebulatan hatinya dan mempersilahkan kepada yang bersangkutan untuk membaca dengan teliti dan seksama terhadap Surat Perjanjian Pernyataan Untuk Memeluk Agama Islam, maka Penghulu Muda/Kepala Kantor Urusan Agama...

Indragiri Hulu, ( Inmas ). Kamis, 3 Juni 2021. Setelah melakukan dialog serta pernyataan kebulatan hatinya dan mempersilahkan kepada yang bersangkutan untuk membaca dengan teliti dan seksama terhadap Surat Perjanjian Pernyataan Untuk Memeluk Agama Islam, maka Penghulu Muda/Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Rengat Barat, H. Arifin, S.Ag.,MH (urut dua dari sisi kanan) memandu prosesi pengislaman/pengucapan dua kalimat syahadat atas nama Safaruddin salah seorang warga Desa Talang Jerinjing, Kecamattan Rengat Barat disaksikan Penghulu Madya H. Mistar Abdurrahman, MA dan Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Kec. Rengat Barat M. Rasidin, S.Ag.
Belajar dan pahami agama Islam dengan baik dan benar. Sarana belajar bisa melalui ustadzah, buku panduan ataupun tayangan video. Insya Allah dosa di masa lalu telah terhapus semenjak menjadi seorang muslimah, untuk itu jaga dan pertahankan kesucian yang kini telah dimiliki. Dengan ketulusan hati untuk menjadi seorang muslimah yang kaffah Insya Allah akan mendapat keberkahan serta surganya Allah SWT, demikian nasehat H.Arifin seraya menyerahkan al-Qur’an untuk Syafaruddin.
Terkait dengan para mualaf yang terdata di KUA Kecamatan Rengat Barat akan disampaikan kepada Yayasan Pembinaaan Mualaf Riau (YPMR) Perwakilan Kab. Inhu  agar dapat dilakukan pembinaan maupun support melalui program kerja-nya, demikian disampaikan H. Arifin yang juga merupakan Pengurus YPMR Perwakilan Kab. Inhu kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)