0 menit baca 0 %

KUA KEC RENGAT GELAR SUSCATIN

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Sebelum pelaksanaan pencatatan akad nikah/pelayanan prosesi akad nikah, Kantor Urusan Agama Kecamatan terlebih dahulu melaksanakan suscatin bagi calon pengantin. Suscatin (Kursus Calon Pengantin) adalah pemberian bekal pengetahuan, pemahaman dan keterampilan dalam waktu sing...

Indragiri Hulu, (Inmas). Sebelum pelaksanaan pencatatan akad nikah/pelayanan prosesi akad nikah, Kantor Urusan Agama Kecamatan terlebih dahulu melaksanakan suscatin bagi calon pengantin. Suscatin (Kursus Calon Pengantin) adalah pemberian bekal pengetahuan, pemahaman dan keterampilan dalam waktu singkat kepada calon pengantin tentang kehidupan rumah tangga/ keluarga.
Kursus Calon Pengantin yang diprogramkan oleh Kementerian Agama diamanahkan kepada Kantor Urusan Agama di setiap Kecamatan untuk menekan angka perceraian serta dalam upaya menciptakan keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah.
Selasa 23 November 2021, Penghulu Madya/Kepala KUA Kecamatan Rengat, Amrizal, S.Ag., M.H (urut enam dari sisi kiri) bersama Penyuluh Agama Islam Terampil, Sri Hastuti, A.Ma (urut lima dari sisi kiri) melaksanakan suscatin terhadap empat pasang calon pengantin.
Bahwa dalam rangka menekan angka perceraian dan memfasilitasi warga terkait dengan persoalan-persoalan yang muncul dalam rumah tangganya, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rengat juga telah meluncurkan program Pusaka Sakinah (Pusat Layanan Keluarga Sakinah).
Pusaka Sakinah terdiri dari tiga program utama,
1.Berkah “Belajar Rahasia Nikah”
2.Kompak “Konseling Mediasi, Pendampingan, Advokasi dan Konsultasi”
3. Lestari “Layanan Bersama Ketahanan Keluarga Indonesia”.
Pusaka Sakinah yang merupakan program Kemenag RI dengan memberdayakan KUA Kecamatan agar memberikan pelayanan yang tidak hanya pada permasalahan umum pernikahan, namun juga bisa membantu menyelesaikan permasalahan sampai ke akar persoalan untuk ketahanan keluarga, demikian disampaikan Amrizal, S.Ag., MH terkait dengan Program Pusaka Sakinah.(tulang)