0 menit baca 0 %

KUA Kec. Sinaboi Pandu Ijab Kabul Alanuardi dan Supiani di Balai Nikah

Ringkasan: Rokan Hilir (Kemeng) - Sepasang calon suami dan istri Alanuardi dan Supiani melangsungkan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (06/06/2024) Pukul 10.30 WIB.Prosesi Ijab Kabul dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kec.

Rokan Hilir (Kemeng) - Sepasang calon suami dan istri Alanuardi dan Supiani melangsungkan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (06/06/2024) Pukul 10.30 WIB.

Prosesi Ijab Kabul dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kec. Sinaboi Ucok Indra didampingi Penyuluh Agama Islam Edi Saputra yang bertugas menyiapkan berkas pernikahan sekaligus menjadi salah seorang saksi pada ijab kabul tersebut dan disaksikan kedua belah pihak keluarga calon pengantin.

Dengan dua kali pengulangan ucapan, sepasang calon suami dan calon istri tersebut dinyatakan sah menjadi pasangan suami istri dihadapan saksi dan selanjutnya dibacakan doa langsung oleh Kepala KUA yang turut disaksikan dan diaminkan oleh keluarga mempelai.

Suasana haru dan bercampur kebahagiaanpun menghiasi jalannya prosesi ijab Kabul tersebut, dengan selesainya prosesi yang berjalan lancar kemudian ditambah dengan sedikit pesan dari Kepala KUA.

"Penuhi tanggung jawab sebagai seorang suami maupun istri, dekatkan diri kepada Allah SWT dengan selalu mengerjakan perintahnya dan menjauhi larangannya, jangan pernah meninggalkan sholat, karena sholat itu merupakan kunci segala amal ibadah, hiasi rumah tangga dengan selalu membaca Al-Qur'an dan jangan pernah lupakan orang tua" Tuturnya.

Sebelum acara ditutup, Kepala KUA Ucok Indra langsung menyerahkan 2 Buah Buku Nikah sebagai tanda mereka resmi menjadi pasangan suami istri disaksikan langsung oleh seluruh yang hadir sekaligus memberikan ucapan selamat dan dilanjutkan sesi foto bersama. (Humas)