Kuansing ( inmas ) Selasa, 27 Februari 2024, Kantor Urusan Agama Kecamatan Singingi Laksanakan Bimbingan Penyuluhan Perkawinan Kepada Calon Pengantin yang akan Menikah. Kegiatan ini di laksanakan di Ruang Balai Nikah KUA Kecamatan Singingi.
Sebagai Narasumber dari Bimwin Mandiri ini adalah Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Singingi Bpk H Riko Pilihantoni, S.EI,.ME . Materi yang beliau sampaikan adalah Kiat Kiat Membangun Keluarga Sakinah.
Salah satunya adalah Suami Istri harus Taat menjalankan Perintah Allah SWT. Suami berusaha selalu untuk membahagiakan istri dan istri selalu berusaha menghormati suami. Suami Istri Mempunyai Kewajiban yang harus di bayarkan serta Hak yang harus di terima, masing 2 pasangan juga mempunyai Tugas dan tangung jawab yang harus di kerjakan, salah satu tanggung jawab suami untuk Istri adalah Memberikan Nafkah Lahiriyah dan Batiniah untuk Istri, sebaliknya tanggung jawab istri membuat suami senang di rumah.
Kegiatan ini di ikuti sebanyak 4 pasang calon pengantin yang berada di Kecamatan Singingi. Alhamdulillah kegiatan ini berjalan dengan baik dan lancar. ( Ama )Â