Tembilahan (Inmas) - Sebelum pelaksanaan akad nikah, bagi calon pengantin terlebih dahulu diberikan bimbingan perkawinan pra nikah bagi calon pengantin. KUA Kec. Tembilahan menggelar kegiatan pelaksanaan bimbingan perkawinan pra nikah bagi calon pengantin Kec. Tembilahan yang dilaksanakan di Aula KUA Kec. Tembilahan, Selasa (23/4/2024).
Bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan sekaligus upaya untuk mewujudkan keluarga yang sakinah mawaddah warahmah, Kantor Urusan Agama Kecamatan Tembilahan melakukan inovasi bekerja sama dengan UPTD. Puskesmas Gajah Mada Kec. Tembilahan Kota dan Penyuluh Agama Islam Kec. Tembilahan taja Bimbingan Perkawinan Pra Nikah/Kursus Calon Pengantin (Suscatin).Â
Kegiatan menggabungkan antara bimbingan perkawinan dari segi agama Islam oleh KUA Kec. Tembilahan dengan materi hukum perkawinan, hak dan kewajiban suami istri, upaya membentuk keluarga sakinah dan sebagainya serta edukasi konseling pranikah oleh pihak Puskesmas dan dengan materi kesehatan reproduksi dan kesehatan calon orang tua serta upaya upaya penurunan angka stunting dengan menyasar calon orang tua melalui calon pengantin dengan harapan calon ibu siap melahirkan generasi yang sehat dan bebas stunting.
-------------------
Editor : Maria