0 menit baca 0 %

KUA Kec. Tembilahan Hulu Serahkan Sertifikat Halal Kepada Pengusaha Muda Kopi Liberika

Ringkasan: Tembilahan (Kemenag) - Potensi kopi lokal Kabupaten Indragiri Hilir kembali mencuri perhatian. Kopi Liberika, salah satu jenis kopi unggulan daerah, kini telah memiliki sertifikat halal. Sertifikat tersebut diserahkan kepada pemilik usaha Jaka Saputra oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kec.

Tembilahan (Kemenag) - Potensi kopi lokal Kabupaten Indragiri Hilir kembali mencuri perhatian. Kopi Liberika, salah satu jenis kopi unggulan daerah, kini telah memiliki sertifikat halal. Sertifikat tersebut diserahkan kepada pemilik usaha Jaka Saputra oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tembilahan Hulu yang diwakili staf KUA Kec. Tembilahan Hulu Hj. Ani yang dilaksanakan di KUA Kec. Tembilahan Hulu, pada Jumat (6/12/2024).

Pendamping halal, Lia Afriani selaku Penyuluh Agama Islam dari KUA Kec. Tembilahan Hulu, turut menyampaikan rasa bangganya atas keberhasilan ini. "Saya merasa bangga bisa membantu pengusaha muda kreatif di Inhil dalam mengurus sertifikat halal," ungkapnya.

“Keberhasilan Kopi Liberika mendapatkan sertifikat halal ini semakin istimewa karena seluruh bahan baku kopi berasal dari kebun milik Bapak Jaka Saputra, seorang petani kopi lokal,” tambahnya.

Sementara itu, Hj. Ani dari KUA Kec. Tembilahan Hulu saat memberikan sertifikat mengatakan dengan adanya sertifikat halal ini, UMKM di Kab. Inhil semakin siap menembus pasar yang lebih luas lagi.

“Kopi Liberika semakin siap menembus pasar yang lebih luas, bahkan hingga ke mancanegara. Hal ini sejalan dengan apa yang sudah tadi direncanakan oleh Bapak Jaka Saputra, pemilik kebun kopi, untuk mengadakan panen raya pada Januari 2025 mendatang,” ujar Hj. Ani.

"Insyaallah, kami mengundang seluruh pihak yang terlibat atas pendampingan sertifikat halal ini dari awal pengajuan hingga bisa terbit untuk ikut serta dalam panen raya di kebun Sungai Luar Kab. Indragiri Hilir," ujar Jaka.  (Ria)