0 menit baca 0 %

KUA Kecamatan Bantan Gelar Bimbingan Perkawinan Pranikah Angkatan ke-8 Hari Kedua

Ringkasan: Bantan (Kemenag) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantan kembali melaksanakan program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Pranikah Angkatan ke-8, yang memasuki hari kedua pada Kamis, (04/09/2025) pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini digelar di aula KUA Bantan dan menghadirkan Syafriadi, M.Pd, Penyuluh Agama I...

Bantan (Kemenag) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantan kembali melaksanakan program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Pranikah Angkatan ke-8, yang memasuki hari kedua pada Kamis, (04/09/2025) pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini digelar di aula KUA Bantan dan menghadirkan Syafriadi, M.Pd, Penyuluh Agama Islam Fungsional, sebagai narasumber dengan materi “Keluarga Sakinah”.

Dalam paparannya, Syafriadi menjelaskan bahwa keluarga sakinah merupakan cita-cita setiap pasangan muslim yang harus dibangun atas dasar iman dan takwa kepada Allah SWT. Keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah akan menghadirkan ketenangan, cinta kasih, serta rahmat yang melimpah. Ia mengutip firman Allah dalam QS. Ar-Rum ayat 21:

“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang.”

Syafriadi juga menekankan bahwa pernikahan adalah ibadah terpanjang dalam kehidupan seorang muslim. Karena itu, pasangan suami istri harus mempersiapkan diri secara mental, spiritual, dan sosial. Ia mengingatkan bahwa tujuan pernikahan dalam Islam bukan hanya sekadar memenuhi kebutuhan biologis, melainkan juga menjaga kehormatan, melanjutkan keturunan, serta mendekatkan diri kepada Allah.

Mengutip hadis Rasulullah SAW artinya “Nikah itu adalah sunnahku. Barangsiapa membenci sunnahku, maka ia bukan termasuk golonganku.” (HR. Ibnu Majah no. 1846)

Dalam sesi penyampaian, narasumber menguraikan beberapa poin penting

1. Ciri-ciri keluarga sakinah – adanya komunikasi yang baik, saling menghargai, menunaikan hak dan kewajiban, serta memiliki tujuan bersama yang islami.

2. Peran suami – menjadi pemimpin keluarga (QS. An-Nisa: 34), memberi nafkah lahir dan batin, mendidik istri dan anak-anak, serta menjadi teladan dalam akhlak.

3. Peran istri – taat kepada Allah dan suami (selama bukan maksiat), menjaga amanah rumah tangga, mendidik anak dengan cinta, serta menjadi pendamping setia.

4. Pendidikan anak – menanamkan akidah sejak dini, membiasakan ibadah, memberi teladan akhlak, serta menjaga keluarga dari api neraka (QS. At-Tahrim: 6).

5. Komunikasi efektif – kejujuran, saling mendengar, menghindari kata kasar, serta meneladani komunikasi Rasulullah SAW dalam rumah tangga.

6. Menghadapi ujian rumah tangga – dengan kesabaran, saling memaafkan, musyawarah, serta doa dan ibadah yang istiqamah (QS. Al-Baqarah: 153).

Di akhir materi, Syafriadi membacakan doa untuk keluarga sakinah sebagaimana dalam QS. Al-Furqan ayat 74: artinya “Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan dan keturunan sebagai penyejuk hati, dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa.”

Kepala KUA Bantan, Drs. H. Nasuha, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program bimbingan perkawinan ini adalah bentuk nyata upaya Kementerian Agama dalam menekan angka perceraian dengan memberikan bekal yang matang kepada calon pengantin. “Bimbingan pranikah bukan sekadar formalitas, tetapi sebagai fondasi bagi lahirnya keluarga yang harmonis, sejahtera, dan penuh keberkahan,” tegasnya.

Para peserta terlihat sangat antusias mengikuti kegiatan ini. Mereka tidak hanya mendengarkan paparan narasumber, tetapi juga aktif dalam sesi tanya jawab mengenai berbagai persoalan rumah tangga, mulai dari pembagian peran dalam keluarga hingga cara menjaga keharmonisan di tengah perbedaan.

Dengan terlaksananya Bimwin Pranikah Angkatan ke-8 ini, KUA Kecamatan Bantan menegaskan komitmennya untuk tidak hanya berperan sebagai lembaga pencatat pernikahan, melainkan juga sebagai pusat pembinaan umat. Harapannya, pasangan calon pengantin yang mengikuti bimbingan ini dapat membangun rumah tangga yang kokoh, penuh cinta, dan diridhai Allah SWT.