Bantan (Kemenag) – Kantor
Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantan kembali melaksanakan program Bimbingan
Perkawinan (Bimwin) Pranikah Angkatan ke-8, yang memasuki hari kedua pada Kamis,
(04/09/2025) pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini digelar di aula KUA Bantan dan menghadirkan
Syafriadi, M.Pd, Penyuluh Agama Islam Fungsional, sebagai narasumber dengan
materi “Keluarga Sakinah”.
Dalam paparannya, Syafriadi
menjelaskan bahwa keluarga sakinah merupakan cita-cita setiap pasangan muslim
yang harus dibangun atas dasar iman dan takwa kepada Allah SWT. Keluarga yang
sakinah, mawaddah, dan rahmah akan menghadirkan ketenangan, cinta kasih, serta
rahmat yang melimpah. Ia mengutip firman Allah dalam QS. Ar-Rum ayat 21:
“Dan di antara tanda-tanda
(kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan dari jenismu sendiri,
supaya kamu merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa
kasih dan sayang.”
Syafriadi juga menekankan
bahwa pernikahan adalah ibadah terpanjang dalam kehidupan seorang muslim.
Karena itu, pasangan suami istri harus mempersiapkan diri secara mental,
spiritual, dan sosial. Ia mengingatkan bahwa tujuan pernikahan dalam Islam
bukan hanya sekadar memenuhi kebutuhan biologis, melainkan juga menjaga
kehormatan, melanjutkan keturunan, serta mendekatkan diri kepada Allah.
Mengutip hadis Rasulullah
SAW artinya “Nikah itu adalah sunnahku. Barangsiapa membenci sunnahku, maka ia
bukan termasuk golonganku.” (HR. Ibnu Majah no. 1846)
Dalam sesi penyampaian,
narasumber menguraikan beberapa poin penting
1. Ciri-ciri keluarga
sakinah – adanya komunikasi yang baik, saling menghargai, menunaikan hak dan
kewajiban, serta memiliki tujuan bersama yang islami.
2. Peran suami – menjadi
pemimpin keluarga (QS. An-Nisa: 34), memberi nafkah lahir dan batin, mendidik
istri dan anak-anak, serta menjadi teladan dalam akhlak.
3. Peran istri – taat kepada
Allah dan suami (selama bukan maksiat), menjaga amanah rumah tangga, mendidik
anak dengan cinta, serta menjadi pendamping setia.
4. Pendidikan anak –
menanamkan akidah sejak dini, membiasakan ibadah, memberi teladan akhlak, serta
menjaga keluarga dari api neraka (QS. At-Tahrim: 6).
5. Komunikasi efektif –
kejujuran, saling mendengar, menghindari kata kasar, serta meneladani
komunikasi Rasulullah SAW dalam rumah tangga.
6. Menghadapi ujian rumah
tangga – dengan kesabaran, saling memaafkan, musyawarah, serta doa dan ibadah
yang istiqamah (QS. Al-Baqarah: 153).
Di akhir materi, Syafriadi
membacakan doa untuk keluarga sakinah sebagaimana dalam QS. Al-Furqan ayat 74:
artinya “Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan dan keturunan
sebagai penyejuk hati, dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang
bertakwa.”
Kepala KUA Bantan, Drs. H.
Nasuha, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program bimbingan perkawinan ini
adalah bentuk nyata upaya Kementerian Agama dalam menekan angka perceraian
dengan memberikan bekal yang matang kepada calon pengantin. “Bimbingan pranikah
bukan sekadar formalitas, tetapi sebagai fondasi bagi lahirnya keluarga yang
harmonis, sejahtera, dan penuh keberkahan,” tegasnya.
Para peserta terlihat sangat
antusias mengikuti kegiatan ini. Mereka tidak hanya mendengarkan paparan
narasumber, tetapi juga aktif dalam sesi tanya jawab mengenai berbagai
persoalan rumah tangga, mulai dari pembagian peran dalam keluarga hingga cara
menjaga keharmonisan di tengah perbedaan.
Dengan terlaksananya Bimwin
Pranikah Angkatan ke-8 ini, KUA Kecamatan Bantan menegaskan komitmennya untuk
tidak hanya berperan sebagai lembaga pencatat pernikahan, melainkan juga
sebagai pusat pembinaan umat. Harapannya, pasangan calon pengantin yang
mengikuti bimbingan ini dapat membangun rumah tangga yang kokoh, penuh cinta,
dan diridhai Allah SWT.