Batang Tuaka (Inmas) - Pada hari Senin tanggal 15 Februari 2021 bertepatan dengan tanggal 2 Rajab 1442 H dalam rangka sosialisasi dan realisasi Intruksi Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan dalam upaya memutus mata rantai perkembangan Virus Corona / Covid 19 yang sampai saat ini masih belum hilang, maka sesuai dengan intruksi tersebut dan hasil rapat dinas bersama dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir, Kepala Subbag Tata Usaha dan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kabupaten Indragiri Hilir yang diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka. KUA) Se-Kabupaten Indragiri Hilir pada hari Rabu Tanggal 10 Februari 2021 di Aula Kantor Kementerian Agama KAbupaten Indragiri HIlir.
Maka atas dasar tersebut Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Batang Tuaka (H. Herianto, S.Ag) melaksana sosialisasi kepada masyarakat sejalan dengan pelaksanaan akad nikah bagi calon pengantin dan keluarganya untuk melaksanakan Protokol Kesehatan dimaksud dalam gerakan 5M yakni ; 1. Memakai Masker dengan Baik dan Benar, 2. Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, 3. Menjaga jarak, 4. Menjauhi Kerumunan dan 5. Membatasi Mobilisasi dan Interaksi Massa.
Sosialisasi ini dilaksanakan kepada 4 pasang pengantin dan keluarganya yaitu 1. Muhammad MIftahun Ni'am-Jainah, 2. Agusta-Rahmayanti. 3. Muhammad Aini-Maryati, dan 4. Rusian-Risnawati
Fakta dilapangan yang terjadi Pada Kecamatan Batang Tuaka Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau, bahwa masyarakat khususnya para Catin, Para wali Nikah, dan para saksi dalam pernikahan pada hari ini Senin tanggal 15 Februari 2021, Seluruhnya telah memakai masker sejak dari rumah mereka masing-masing. dan bukan disediakan oleh Kantor KUA Kec. Batang Tuaka.
Semoga Covid 19 dapat ditekan dan dihambat penyebarannya dengan program 5M tersebut secara maksimal dan upaya sosialisasi ini membuahkan hasil terbaik dan masyarakat dapat kita semua dapat terhindar dati Virus Corona dan bangsa Indonesia terbebas dari bencana dan wabah ini. Amin (Hery)