0 menit baca 0 %

KUA Kecamatan Bathin Solapan Ikut Realisasikan SE Menag No 2 Tahun 2025

Ringkasan: Bathin Solapan (Kemenag) KUA Kec. Bathin Solapan Ikut merealisaikan SE Menteri Agama No. 2 Tahun 2025 Tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1446 H/ 2025 M. Hal itu disampaikan oleh Kepala KUA Kec. Bathin Solapan H.

Bathin Solapan (Kemenag) – KUA Kec. Bathin Solapan Ikut merealisaikan SE Menteri Agama No. 2 Tahun 2025 Tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1446 H/ 2025 M.

Hal itu disampaikan oleh Kepala KUA Kec. Bathin Solapan H. Surianto bahwa berdasarkan hasil rapat bersama Ka. Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Kakan Kemenag se Riau, Kabid Urais dan Kasi Bimas Islam Se-Riau secara daring pada hari Rabu tanggal 26 Maret 2025.

Menurut H. Surianto bahwa pada rapat tersebut disepakati beberapa poin antara lain pertama,  agar setiap Kepala  KUA dapat merealisasikan SE Menag no 2 tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1446 H/2025 M, yang salah satu poinnya adalah agar masjid- masjid  yang di lalui jalur mudik dibuka selama 24 jam dan melayani pemudik yang ingin beristirahat.

Kedua, setiap Kepala KUA dapat berkoordinasi kepada pengurus masjid yang masjid nya sudah dijadikan sebagai masjid yang berada di jalur arus mudik. Ketiga agar masjid-masjid yang sudah di tunjuk sebagai masjid yang berada di jalur arus mudik tersebut kiranya dapat memberikan pelayanan kepada para pemudik yang menggunakan fasilitas masjid berupa memberikan ruang atau kesempatan bagi pemudik untuk istirahat dan memberikan ruang atau kesempatan untuk menggunakan toilet dan kamar mandi serta fasilitas lain yang mendukung.

Keempat, setiap Kepala KUA agar kiranya dapat memasang spanduk di masjid yang sudah di tunjuk . Kelima setiap Kelapa KUA kirannya dapat membuat laporan kepada atasan berupa berita atau photo-photo pelayanan yang ada di masjid-masjid yang di tunjuk.

Terakhir yang keenam Pelayanan di masjid yang sudah di tunjuk sebagai masjid yang berada di jalur mudik, berlangsung selama 7 hari menjelang lebaran dan 7 hari setelah lebaran. Semoga semua pemudik dapat berhari raya dengan sanak keluarga di kampung halaman dengan nyaman dan gembira.  

Sementara salah satu Pengurus masjid Al Amin KM 5 desa pematang obo Joli Marta mengatakan “Pengurus masjid siap melayani pemudik yang singgah dan merasa terhormat bisa membantu dan memberikan fasilitas yang ada.

Â