0 menit baca 0 %

KUA Kecamatan Bathin Solapan Sampaikan Kajian Tentang Wali Nikah di Majelis Ta lim Al Anshor

Ringkasan: Bathin Solapan (Kemenag) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bathin Solapan, H. Surianto, S.HI, menjadi pemateri dalam kajian Majelis Ta lim Al Anshor yang digelar pada Jumat sore (3/10/2025) di Masjid Al Anshor, Desa Balai Makam. Kajian kali ini mengangkat tema penting dalam hukum pernikahan...

Bathin Solapan (Kemenag) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bathin Solapan, H. Surianto, S.HI, menjadi pemateri dalam kajian Majelis Ta lim Al Anshor yang digelar pada Jumat sore (3/10/2025) di Masjid Al Anshor, Desa Balai Makam. Kajian kali ini mengangkat tema penting dalam hukum pernikahan Islam, yaitu "Peran dan Kedudukan Wali Nikah dalam Akad Pernikahan."

Dalam pemaparannya, H. Surianto menjelaskan bahwa wali nikah merupakan salah satu rukun sahnya pernikahan dalam Islam. Tanpa kehadiran wali yang sah, maka akad nikah dianggap tidak sah menurut syariat.

Wali nikah itu bukan formalitas, tapi syarat sah yang ditetapkan syariat. Seorang perempuan tidak bisa menikah tanpa wali yang sah, sebagaimana sabda Nabi SAW: Tidak sah nikah tanpa wali , tegasnya.

Beliau juga mengurai jenis-jenis wali nikah, mulai dari wali nasab seperti ayah, kakek, hingga saudara laki-laki, serta wali hakim yang berperan jika wali nasab tidak ada atau tidak memenuhi syarat.

Jika wali nasab menolak menikahkan tanpa alasan yang dibenarkan syariat, maka peran itu bisa diambil alih oleh wali hakim, dalam hal ini pihak KUA, jelas H. Surianto.

Di hadapan puluhan jamaah, beliau juga menyinggung beberapa kasus di masyarakat yang kerap salah kaprah, seperti menikah tanpa sepengetahuan wali, atau menggunakan wali yang tidak sah.

Tugas kita sebagai umat Islam adalah menjaga keabsahan pernikahan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari, baik dari sisi agama maupun hukum negara, tambahnya.

Kajian berlangsung dengan khidmat dan interaktif, disertai sesi tanya jawab yang mengupas berbagai persoalan tentang wali nikah yang kerap terjadi di masyarakat.

Ketua Majelis Ta lim Al Anshor,  mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan ilmu yang disampaikan oleh Kepala KUA.

Kami sangat bersyukur karena pembahasan ini sangat relevan dan penting. Semoga ilmu ini bermanfaat bagi jamaah, khususnya para orang tua dan generasi muda yang akan menuju jenjang pernikahan, ujarnya.

Acara ditutup dengan doa bersama dan harapan agar masyarakat semakin paham dan taat terhadap aturan syariat dalam hal pernikahan.