Kuansing (Kemenag) - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Benai Kamislian, memberikan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) kepada para calon pengantin di ruang BP4 Kecamatan Benai Rabu 05 Februari 2025.
Bimbingan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung lahirnya pasangan suami istri berkualitas dan keluarga harmonis.
Kamislian menjelaskan pentingnya bimbingan ini bagi calon pengantin.
"Bimwin ini penting dilakukan bagi para calon pengantin, sehingga mereka memiliki pengetahuan dan merencanakan serta membentuk rumah tangga yang baik dan berkualitas." Ujar Kamislian
Bimbingan Perkawinan (Bimwin) adalah kegiatan penyuluhan yang ditujukan bagi calon pengantin agar dapat melangsungkan pernikahan sesuai syariat Islam dan siap membangun keluarga dengan fondasi yang kuat.
" Kegiatan ini bertujuan memberikan pengetahuan mengenai pernikahan dan membekali calon pengantin dengan wawasan agar memiliki ketahanan dalam menjalani kehidupan berumah tangga," tutur Kamislian.
Pada kesempatan kali ini, Bimwin diberikan kepada enam pasang calon pengantin, Materi yang disampaikan kepada calon pengantin mencakup hak dan kewajiban suami istri dalam mengarungi kehidupan rumah tangga.
Diharapkan dengan pemahaman yang baik mengenai tugas masing-masing, pasangan dapat mencapai kehidupan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah (samawa).
" Dengan diadakannya Bimwin ini, Kepala KUA berharap para calon pengantin dapat memulai kehidupan rumah tangga yang sejahtera dan berlandaskan nilai-nilai keislaman yang kokoh," katanya mengakhiri.(Sa)