0 menit baca 0 %

KUA Kecamatan Bengkalis Serahkan Akta Ikrar Wakaf untuk Yayasan Sains Quran Bengkalis

Ringkasan: Bengkalis (Kemenag)- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bengkalis melaksanakan serah terima Akta Ikrar Wakaf kepada Wakif dan Nazir Yayasan Sains Quran Bengkalis pada Selasa (14/01). Prosesi serah terima tersebut dilakukan langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Bengkalis, Suhardi, S.Ag.Hj.

Bengkalis (Kemenag)- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bengkalis melaksanakan serah terima Akta Ikrar Wakaf kepada Wakif dan Nazir Yayasan Sains Quran Bengkalis pada Selasa (14/01). Prosesi serah terima tersebut dilakukan langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Bengkalis, Suhardi, S.Ag.


Hj. Nurlaili bertindak sebagai wakif, mengatasnamakan almarhum ayahandanya, Senan Bin Nontel, menyampaikan bahwa wakaf ini adalah wujud bakti dan penghormatan kepada orang tua sekaligus harapan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat melalui Yayasan Sains Quran Bengkalis, bapak Saparuddin, S.Pd.I selaku Ketua Nazir.


"Semoga wakaf ini menjadi amal jariyah yang terus mengalir pahalanya untuk almarhum ayahanda dan memberikan keberkahan bagi kita semua," ujar Hj. Nurlaili.

Kepala KUA Kecamatan Bengkalis, Suhardi, S.Ag., mengapresiasi niat mulia keluarga wakif. Ia menjelaskan bahwa akta ikrar wakaf ini menjadi dokumen penting sebagai pengesahan legalitas wakaf, sehingga dapat memberikan perlindungan hukum terhadap aset yang diwakafkan.


"Semoga wakaf ini dapat dikelola dengan baik oleh nazir dan memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pendidikan berbasis nilai-nilai Al-Quran di Kabupaten Bengkalis," ucap Suhardi.


Serah terima ini juga dihadiri oleh pengurus Yayasan Sains Quran Bengkalis, keluarga wakif, dan Pegawai KUA Arpiyon Asri, SE selaku petugas pembuat AIW KUA Kec. Bengkalis. Acara ditutup dengan doa bersama, memohon keberkahan atas wakaf yang telah diserahkan.

Wakaf ini diharapkan dapat menjadi pilar pengembangan pendidikan Al-Quran di Kabupaten Bengkalis serta membawa manfaat bagi generasi mendatang.