0 menit baca 0 %

KUA Kecamatan Bengkalis Serahkan Wakaf Al-Qur'an untuk Musholla Darul Ihsan Pengadilan Agama Bengkalis

Ringkasan: Bengkalis, 26 Februari 2025 Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bengkalis menyerahkan wakaf Al-Qur an sebanyak 20 mushaf kepada pengurus Musholla Pengadilan Agama Bengkalis.Penyerahan wakaf ini dilakukan langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Bengkalis, Suhardi, S.Ag, didampingi H.

Bengkalis, 26 Februari 2025 – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bengkalis menyerahkan wakaf Al-Qur’an sebanyak 20 mushaf kepada pengurus Musholla Pengadilan Agama Bengkalis.


Penyerahan wakaf ini dilakukan langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Bengkalis, Suhardi, S.Ag, didampingi H. Muhyidin, S.Ag, selaku Penghulu Ahli Madya, serta H. Ibrahim, S.Ag, MA, selaku Kepala Seksi PD Pontren Kemenag Bengkalis. Prosesi serah terima ini berlangsung di Kantor KUA Bengkalis pada Rabu, 26 Februari 2025, pukul 11.30 WIB.


Dalam kesempatan tersebut, Suhardi, S.Ag menyampaikan bahwa wakaf Al-Qur’an ini merupakan bagian dari upaya KUA untuk mendukung syiar Islam dan meningkatkan kecintaan umat terhadap Al-Qur’an. "Semoga mushaf-mushaf ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh jamaah Musholla Pengadilan Agama Bengkalis, serta menjadi ladang amal jariyah bagi semua pihak yang terlibat," ujarnya.


Sementara itu, perwakilan dari Pengadilan Agama Bengkalis menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas wakaf ini. "Ini merupakan kontribusi yang sangat berarti bagi musholla kami. InsyaAllah akan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kegiatan ibadah dan pembelajaran Al-Qur’an," ungkapnya.


Dengan adanya penyerahan wakaf ini, diharapkan dapat semakin memperkuat ukhuwah Islamiyah serta menumbuhkan semangat dalam membaca dan mengamalkan ajaran Al-Qur’an di lingkungan Pengadilan Agama Bengkalis.