Kuansing ( inmas ) Ka.KUA Rekapitulasi Hasil Wakaf Rp.1.000,- di KUA Gunung Toar. 30/12/2020
Sesuai surat Kankemenag Nomor: B-223/Kk.04.11/BA.03.2./12/2020 tertanggal 16 Desember 2020 tentang pemberitahuan agar Ka.KUA menghimpun wakaf Rp.1000, direkap dan disampaikan ke Kantor Kementerian Agama, serta tentang penggunaan dana wakaf yang didasarkan pada hasil keputusan KUA atas rekomendasi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi.
Untuk itu, Ka.KUA Gunung Toar, menghimpun dan merekap hasil wakaf Rp. 1000 yang dilaksanakan di KUA Gunung Toar sejak bulan Juli 2020 yang lalu. Adapun penggunaannya, sesuai dengan hasil musyawarah akan digunakan untuk membantu pembangunan rumah ibadah.Â
"Maka dari itu Kita berharap, kiranya wakaf Rp. 1000,- yang sudah dikumpulkan ini bisa digunakan untuk membantu pembangunan rumah ibadah sebagaimana hasil musyawarah tersebut, khususnya masjid yang sedang dibangun di Kecamatan Gunung Toar, lebih khusus lagi pembangunan masjid yang masih pada tahap awal yakni pada tahap memasang pondasi," ungkap Ka.KUA. ( MS )Â