Kuansing ( inmas ) Penghulu KUA Kec. Kuantan Tengah, Zulfikar Ali, S.Ag bersama Ka.KUA Kec. Kuantan Tengah menerima petugas Imigrasi Tembilahan, sebanyak 4 orang membicarakan tentang pernikahan campuran antara Warga Negara Asing ( WNA ) dengan Warga Negara Indonesia ( WNI ) Di wilayah Kerja KUA Kec. Kuantan Tengah. Rabu, 01 Desember 2021.Â
Semenjak tahun 2020 sampai sekarang belum ada terjadi pernikahan campuran, namun begitu pihak imigrasi berharap kerjasama nya dengan KUA Kec. Kuantan Tengah, seandainya ada WNA yang melaksanakan pernikahan di wilayah Kec. Kuantan Tengah yang melaksanakan pernikahan, mohon dikonfirmasi ke pihak Imigrasi Tembilahan.Â
Penghulu KUA Kec. Kuantan Tengah menyambut baik kerjasama tersebut dan siap untuk melaporkan nya. ( Pri)Â