Siak (Kemenag) โ Kepala Kantor Urusan Agama
(KUA) Kecamatan Minas bersama Nadzir Kelurahan Minas Jaya dan Penyuluh Agama
Islam (PAI) menggelar kegiatan sosialisasi dan verifikasi tanah wakaf yang
tersebar di Kelurahan Minas Jaya, Rabu (19/02/2025). Hadir dalam kegiatan
tersebut Penyelenggara Syari'ah Wandi Utama yang juga merupakan Sekretaris Umum
Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Kabupaten Siak, Nadzir Kelurahan Minas Jaya
dan PAI KUA Kecamatan Minas.
Kepala KUA Kecamatan Minas, Alwis dalam
laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan verifikasi
ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan cara pandang yang sama kepada
Nadzir Wakaf dan PAI tentang bagaimana pentingnya keberadaan tanah wakaf dan
bagaimana mengelolanya dengan baik sehingga sesuai dengan syari'at dan
ketentuan yang berlaku dan tanah wakaf yang ada dapat "terjaga"
keberadaan dan peruntukannya serta dapat bernilai produktif untuk kemaslahatan
Ummat.
โSaat ini terdapat 19 persil tanah wakaf yang
tersebar di Kelurahan Minas Jaya saja, belum lagi di empat kampung yang
tersebar di Kecamatan Minas. InsyaAllah kita akan usahakan dengan maksimal
bersama para Nadzir untuk segera mengurus sertifikasi semua tanah wakaf
tersebut.โ Imbuh Alwis.
Sementara itu Penyelenggara Syari'ah Kankemenag
Kabupaten Siak, Wandi Utama sesaat setelah pelaksanaan kegiatan mengungkapkan
ucapan terima kasih kepada Kepala KUA Kecamatan Minas, Nadzir Wakaf Kelurahan
Minas Jaya yang sangat antusias mengikuti kegiatan sosialisasi ini. โIni tentu
akan menjadi kekuatan tersendiri bagi kita semuanya yang terlibat untuk
betul-betul bersinergi mengelola tanah wakaf ini dengan baik, sehingga tidak
mengurangi nilai dari apa yang sudah diwakafkan oleh wakif.โ Ujar Wandi Utama.
Selain itu, Wandi Utama juga menambahkan
bahwa dari belasan tanah AIW di Kelurahan Minas Jaya akan diambil sample 5
persil untuk diverifikasi dan diurus percepatan sertifikasi ke BPN. โSemoga
semua tanah wakaf yang tersebar di Kecamatan Minas khususnya dapat diterbitkan
sertifikasinya sehingga keberadaan tanah wakaf tersebut dapat diketahui dan
dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.โ Pungkas Wandi penuh harap. (Aws/ NA)