Pekanbaru (Inmas), Sebagian Jema’ah Calon Haji Indonesia untuk kedua kalinya kembali menelan kekecewaan. Hal ini dikarenakan mereka gagal lagi untuk diberangkatkan oleh Pemerintah Indonesia pada musim haji tahun 1442 H/ 2021 M. Penyebab utamanya adalah pandemi Covid -19 yang melanda dunia. Sehingga Pemerintah Arab Saudi memberikan pembatasan kepada Calon Jema’ah Haji yang akan melaksanakan rukun Islam kelima ini.
Berkenaan dengan kegagalan dalam pemberangkatan calon jema’ah 2 tahun terakhir ini, telah, menimbulkan berbagai spekulasi ditengah-tengah masyarakat kepada Pemerintah terkhusus kepada Kementerian yang menangani permasalahan ini.
Oleh karena itu, untuk memberikan penerahan kepada masyarakat luas, khususnya masyarakat Kota Pekanbaru, Kementerian Agama Kota Pekanbaru telah membuat spanduk yang berisikan “Maklumat Pelaksanaan Haji Ditengah Pandemi Covid-19”
Spanduk yang berisikan informasi tentang pelaksanaan Haji tahun 2021 M ini telah dipasang di Kantor Urusan Agama Kecamatan Payung Sekaki, dengan harapan masyarakat dapat memahami dan mengerti mengapa Pemerintah kita membatalkan Keberangkatan jema’ah haji tahun ini. Tak lain adalah demi keselamatan. (Andri/Idris).