Pinggir (Kemenag) - KUA Kecamatan Pinggir menggelar Bimbingan Perkawinan (Bimwin) angkatan Ibyang dilaksanakan di ruangan aula Kantor KUA Kecamatan Pinggir Kamis 08/05/2025.
Bimwin tersebut adalah dalam upaya membekali calon pengantin dengan pengetahuan dan keterampilan dasar dalam membangun kehidupan rumah tangga. Atas dasar itulah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pinggir kembali menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin).
Kegiatan Bimwin kali ini diikuti oleh 15 pasang calon pengantin dari berbagai desa di wilayah Kecamatan Pinggir.
Bimwin angkatan I 2025 ini secara resmi dibuka oleh Kepala KUA Kecamatan Pinggir diwakili oleh Penghulu KUA Pinggir, Endang Suntana.
Dalam sambutannya, Endang Suntana menyampaikan bahwa pernikahan bukan sekadar penyatuan dua insan, melainkan awal dari tanggung jawab besar dalam membina keluarga. Oleh karena itu, para calon pengantin perlu mendapatkan pemahaman yang matang, baik secara emosional, spiritual, maupun sosial.
“Kami berharap melalui Bimbingan Perkawinan ini, para peserta mampu memahami peran dan tanggung jawab sebagai suami dan istri. Tujuan akhir dari pernikahan bukan hanya kebahagiaan dunia, tetapi juga meraih keberkahan dan ketenteraman hidup sesuai tuntunan agama,” ujar Endang Suntana.
Kegiatan Bimwin ini menghadirkan narasumber dari jajaran Penyuluh Agama Islam KUA Kec. Pinggir yang telah berpengalaman dalam pembinaan keluarga, yaitu Ahmad Dumairi, Darman Pane, dan Lihot Simamora. Ketiga penyuluh Agama Islam ini secara bergantian menyampaikan materi seputar membangun komunikasi yang efektif dalam rumah tangga, manajemen konflik, pengelolaan ekonomi keluarga, peran suami istri, hingga pentingnya membina keluarga yang religius dan berakhlak mulia.
Ahmad Dumairi dalam pemaparannya menekankan pentingnya komunikasi dan saling pengertian antara pasangan suami istri. Sementara Darman Pane membahas tentang tanggung jawab dan hak masing-masing pasangan, serta bagaimana menghadapi persoalan rumah tangga dengan bijaksana. Adapun Lihot Simamora membawakan materi mengenai fiqih perkawinan yg merupakan pengetahuan yg sangat dibutuhkan oleh pasangan pengantin.
Selain penyampaian materi, kegiatan Bimwin juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana para peserta cukup antusias dalam menyampaikan berbagai pertanyaan terkait kehidupan pernikahan yang akan mereka jalani.
Salah satu peserta, Arifin(24 tahun), mengungkapkan bahwa dirinya merasa sangat terbantu dengan adanya Bimwin ini.
“Selama ini kami hanya tahu menikah itu soal cinta, tapi ternyata banyak hal yang harus disiapkan. Kami jadi lebih paham bagaimana membina rumah tangga yang baik,” ujarnya.
Bimbingan Perkawinan ini merupakan bagian dari program nasional Kementerian Agama dalam rangka menekan angka perceraian dan meningkatkan kualitas kehidupan keluarga di Indonesia. KUA Kecamatan Pinggir secara rutin menyelenggarakan kegiatan serupa sebagai bentuk layanan prima kepada masyarakat.
Dengan berakhirnya kegiatan Bimwin ini, para calon pengantin diharapkan siap secara mental dan spiritual dalam mengarungi kehidupan rumah tangga. KUA Kec. Pinggir berharap, ilmu yang di dapat selama bimbingan menjadi bekal berharga dalam membina keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.