0 menit baca 0 %

KUA Kecamatan Rengat Gelar Bimbingan Perkawinan untuk 12 Pasangan

Ringkasan: Indragiri Hulu (Kemenag) --- Selasa, 21 Januari 2025, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rengat mengadakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang diikuti oleh 12 pasangan calon pengantin. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Rengat, Amrizal, dan bertempat di aula KUA setemp...

Indragiri Hulu (Kemenag) --- Selasa, 21 Januari 2025, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rengat mengadakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang diikuti oleh 12 pasangan calon pengantin. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Rengat, Amrizal, dan bertempat di aula KUA setempat. Bimwin ini bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada calon pengantin agar siap membangun rumah tangga yang harmonis dan sejahtera.

Dalam arahannya, Amrizal menekankan pentingnya bimbingan perkawinan sebagai persiapan mental, emosional, dan spiritual.

โ€œBimwin adalah upaya kita untuk memastikan bahwa calon pengantin memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang kehidupan berumah tangga, sehingga mereka mampu menghadapi tantangan dan dinamika pernikahan dengan bijak,โ€ ujar Amrizal.

Ia juga mengingatkan peserta untuk menjadikan agama sebagai landasan utama dalam membangun keluarga sakinah.

Bimbingan perkawinan ini memberikan manfaat besar bagi para peserta, termasuk pemahaman tentang hak dan kewajiban suami-istri, pengelolaan konflik, serta pentingnya komunikasi dalam rumah tangga. Peserta menyambut baik kegiatan ini, mengakui bahwa materi yang disampaikan sangat membantu mereka mempersiapkan diri menuju kehidupan berkeluarga. KUA Rengat berharap melalui Bimwin ini, akan tercipta keluarga-keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah di masyarakat.

(Reski)