Rokan Hulu ( Inmas ) - Kepala Kantor Urusan Agama kecamatan Rokan IV Koto gelar Turba (Turun Kebawah) ) dengan melakukan kegiatan koordinasi ke kantor desa Sikebau Jaya Kecamatan Rokan IV Koto , Rabu ( 09/02 ) yang bertujuan tentang proses pencatatan nikah dan rujuk yang berbasis Simkah WEB.
Kepala Desa Sikebau Jaya Warsito menyambut baik kedatangan Kepala KUA Kecamatan Rokan IV Koto ( Efriadi, S.Ag ) didampingi oleh Ketua P4 desa Sikebau Jaya Ahmad Sumarna.
Efriadi, S.Ag menjelaskan bahwa Kantor Urusan Agama Kecamatan memiliki 10 layanan kepada masyarakat Islam diantara nya pengawasan, pencatatan dan pelaporan nikah dan rujuk.
“ dalam hal ini kepala Desa atas nama masyarakat nya, mereka harus secepatnya mengtahui bahwa proses pencatatan nikah dan rujuk Berbasis Simkah Web . Mulai tahun 2021 ini sudah mulai diterapkan pada KUA kecamatan “ Ujar Efriadi dalam Kunjungannya.***(Eel)