Kuansing (Kemenag) - Dalam rangka meneguhkan semangat kebangsaan dan meningkatkan jiwa nasionalisme di lingkungan kerja, Pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sentajo Raya melaksanakan instruksi Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 1 Tahun 2025 tentang kewajiban memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya di lingkungan Kementerian Agama. Selasa 11 Februari 2025.
Kegiatan ini langsung dipimpin oleh Kepala KUA Kecamatan Sentajo Raya dan di ikuti dengan khidmat dan khusyuk oleh seluruh Pegawai KUA Kecamatan Sentajo Raya, para penyuluh dan seluruh Staf KUA Kecamatan Sentajo Raya.
Pelaksanaan instruksi ini mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, yang mengatur kewajiban menghormati simbol-simbol negara. Selain itu, kegiatan ini juga mencakup pembacaan Naskah Pancasila dan Panca Prasetya Korpri sebagai bentuk komitmen aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas dengan penuh integritas dan loyalitas terhadap bangsa dan negara.
Kepala KUA Kecamatan Sentajo Raya Rindra Febrian menyampaikan bahwa pelaksanaan instruksi ini merupakan bagian dari penguatan karakter pegawai Kementerian Agama dalam mengimplementasikan nilai-nilai kebangsaan di lingkungan kerja.
"Kami berkomitmen untuk menjalankan instruksi ini dengan penuh tanggung jawab. Lagu Indonesia Raya bukan sekadar nyanyian, tetapi merupakan simbol persatuan yang harus selalu kita junjung tinggi," ungkapnya .
"Begitu pula dengan pembacaan Naskah Pancasila dan Panca Prasetya Korpri, yang mengingatkan kita akan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara," tambahnya.
Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan setiap senin dan kamis pada Pukul 10.00 WIB. Lagu Kebangsaan Indonesia Raya setiap Hari Selasa dan Jum'at Pembacaan Naskah Pancasila dan pembacaan Panca Prasetya Korpri pada hari Rabu. Kegiatan ini berlangsung sebelum memulai aktivitas pelayanan kepada masyarakat. Seluruh pegawai KUA Sentajo Raya berdiri dengan khidmat saat Lagu Indonesia Raya diperdengarkan, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Naskah Pancasila dan Panca Prasetya Korpri secara bersama-sama. Dengan waktu yang sudah di tentukan melalui Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia.
" Kegiatan ini diharapkan dapat menanamkan rasa cinta tanah air serta meningkatkan disiplin dan profesionalisme aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Agama," kata Rindra.
" Selain itu, implementasi instruksi ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa melalui penghormatan terhadap simbol-simbol negara," terangnya.
Dengan adanya komitmen yang kuat dari seluruh pegawai, KUA Kecamatan Sentajo Raya optimis bahwa nilai-nilai kebangsaan dapat semakin tertanam dalam setiap aspek pelayanan publik, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.(RDW)