Tembilahan (Kemenag) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kemuning menunjukkan peran aktifnya dalam menjaga sinergi antara agama dan budaya lokal dengan menghadiri Musyawarah Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Kecamatan Kemuning. Acara tersebut digelar di Aula Kantor Kecamatan Kemuning pada Kamis (25/9/2025).
KUA Kemuning diwakili oleh stafnya, Jainuddin. Kehadiran
perwakilan KUA bersama tokoh agama lainnya menegaskan bahwa nilai-nilai adat
Melayu Riau tidak dapat dipisahkan dari syariat Islam.
Musyawarah ini turut dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan
Kecamatan (Forkopimcam), berbagai organisasi masyarakat, dan organisasi Islam
se-Kecamatan Kemuning. Acara dibuka secara resmi oleh Camat Kemuning, Hj.
Nurliatin.
Dalam sambutannya, Camat Nurliatin menyatakan dukungan penuh
terhadap pelaksanaan musyawarah tersebut. "Musyawarah ini bukan hanya
ajang silaturahmi, tetapi juga sarana penting untuk menyikapi segala
permasalahan yang ada di Kecamatan Kemuning, khususnya yang berkaitan dengan adat
Melayu dan isu-isu strategis lainnya," kata Camat. Beliau berharap hasil
musyawarah ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi stabilitas sosial dan
pelestarian budaya.
Di akhir acara, perwakilan dari KUA Kemuning, Jainuddin,
diamanahkan untuk membacakan doa penutup. Peran ini menggarisbawahi posisi
strategis KUA dalam memberikan sentuhan spiritual pada setiap kegiatan penting
di kecamatan, sekaligus meneguhkan ikatan erat antara lembaga agama dan lembaga
adat. (Ria)