Pelalawan (Inmas)- Pada Senin, 13 Mei 2024, Petugas Hasan Munawir dari Unit Kerja KUA Kerumutan menerima pendaftaran dan melakukan pemeriksaan terhadap berkas calon pengantin (catin) Deri Septian Aji dan Nita Sri Lestari. Kehadiran mereka menandai langkah awal dalam persiapan menuju pernikahan yang dijadwalkan akan dilangsungkan pada tanggal 8 Juni 2024 di Desa Bukit Lembah Subur pukul 08.00 WIB.
Dalam proses pendaftaran tersebut, Hasan Munawir dengan cermat memeriksa kelengkapan dokumen-dokumen yang diperlukan, termasuk berkas catin yang mengonfirmasi status keduanya. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa proses pernikahan mereka dapat berjalan sesuai dengan ketentuan agama Islam dan peraturan yang berlaku.
Deri Septian Aji dan Nita Sri Lestari turut aktif dalam proses ini, memberikan informasi dengan jujur dan lengkap kepada Hasan Munawir sebagai petugas yang bertanggung jawab atas kelancaran pernikahan mereka. Kesungguhan dan komitmen mereka dalam menjalani proses ini menjadi landasan penting dalam membangun ikatan yang kuat dan berkelanjutan.
Sebagai petugas KUA, Hasan Munawir juga memberikan nasihat dan panduan kepada pasangan calon pengantin tersebut mengenai pentingnya memahami dan melaksanakan tata cara pernikahan dalam ajaran agama Islam. Dia juga memberikan arahan terkait tugas dan tanggung jawab keduanya sebagai suami dan istri setelah resmi menikah.
Dengan pendaftaran pernikahan dan pemeriksaan berkas catin Deri Septian Aji dan Nita Sri Lestari ini, KUA Kerumutan sekali lagi menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, serta menjadi bagian dari perjalanan suci menuju kehidupan berkeluarga yang bahagia dan penuh berkah.