Tembilahan (Kemenag) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuala Indragiri serius mengawal keberhasilan program Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS). Untuk memastikan efektivitasnya, Kepala KUA, H. Ruhiat, memimpin rapat evaluasi progres GAS yang diadakan di Aula Kantor KUA pada Rabu (24/9/2025).
Rapat yang dihadiri oleh Penghulu, Penyuluh Agama Islam, dan
seluruh staf KUA Kuala Indragiri ini menekankan pentingnya sosialisasi yang
berkelanjutan. H. Ruhiat menggarisbawahi bahwa informasi mengenai kewajiban
pencatatan nikah harus benar-benar sampai dan dipahami oleh seluruh lapisan
masyarakat.
"Gerakan Sadar Pencatatan Nikah harus terus kita
gaungkan. Penting bagi masyarakat memahami bahwa setiap pernikahan wajib
dicatat di Kantor KUA, agar memiliki kekuatan hukum, kepastian hak, dan
perlindungan bagi keluarga. Selain itu, program ini juga menjadi upaya mengurangi
praktik nikah siri di tengah masyarakat,” tegas H. Ruhiat dalam arahannya.
Di kesempatan yang sama, Muhammad Saat selaku Ketua Gerakan
Sadar Pencatatan Nikah (GAS) KUA Kuala Indragiri, menyampaikan laporan progres
kegiatan. Menurutnya, respons masyarakat terhadap sosialisasi yang telah
dilakukan menunjukkan animo yang sangat positif.
“Alhamdulillah, respon masyarakat sangat baik. Sosialisasi
yang sudah berjalan membawa dampak positif, terlihat dari semakin tingginya
kesadaran masyarakat untuk menikah tercatat di KUA,” ungkap Muhammad Saat.
Ia berharap program yang diluncurkan oleh Kementerian Agama
ini dapat terus memberikan manfaat nyata, sehingga praktik nikah siri bisa
semakin ditekan di wilayah Kuala Indragiri. Melalui rapat ini, seluruh jajaran
KUA berkomitmen untuk menjalankan kegiatan GAS dengan lebih efektif, demi
mewujudkan masyarakat yang sadar hukum dan membangun keluarga yang sakinah,
mawaddah, warahmah. (Ria)