Kuansing ( inmas ) Jum'at 18 Desember 2020, Pelaksanaan Akad Nikah Budi Hendra Gunawan dan Ratna Nova Sari Dibalai Nikah KUA Kec. Kuantan Hilir Seberang sesuai dengan ketentuan Protokol Kesehatan.
Ka.KUA Kuantan Hilir Seberang menegaskan kepada setiap calon pengantin yang akan melaksanakan Pernikahan baik pelaksanaan akad nikah nya itu di Balai Nikah maupun dirumah, tetap mematuhi protokol kesehatan, mencuci tangan, memakai masker dan sarung tangan serta jumlah orang yang menghadiri akad nikah tersebut tidak lebih dari 10 orang saja.
Hal ini dilakukan untuk memutus rantai virus covid 19 khususnya di daerah kita ini, kalau bukan kita siapa lagi ujar Ka.KUA Kec. Kuantan Hilir Seberang.
Setiap calon pengantin dan keluarga diberi pemahaman terkait pembatasan jumlah orang yang mengikuti akad nikah, dan sesuai dengan protokol kesehatan, sehingga calon pengantin dan keluarga tidak ada yang melanggar ketentuan tersebut dan menerima dangan senang hati, sehingga acara akad Nikah berjalan dengan aman, tenang, kondusif dan lancar sesuai dengan protokol kesehatan. ( Her )Â