Kuansing ( inmas) kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuantan Hilir seberang melakukan penyemprotan disinfektan usai proses akad nikah pada hari Jum'at 18/09/2020 pukul 10:30 WIB.
Selain itu kepala KUA,Staf KUA beserta penyuluh Agama Non PNS menghimbau kepada masyarakat terkhusus calon pengantin beserta keluarga untuk menerapkan protokol kesehatan seperti mencuci tangan sebelum masuk kantor dan memakai masker sekaligus membatasi kapasitas keluarga yang bisa mengikuti proses akad nikah Berlangsung.
Hal ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya kontak fisik dalam pemutusan mata rantai covid 19,semoga dengan dilakukan penyemprotan disinfektan serta menerapkan protokol kesehatan ini bisa menjauhkan kita dari yang namanya virus corona sehingga terciptalah pegawai yang sehat dan kantor yang indah karena sejatinya Kantor Urusan Agama merupakan tempat yang sakral dimana merupakan tempat mengucapkan janji suci dua insan menjadi pasangan suami Istri. ( N/N )Â