0 menit baca 0 %

KUA Kuantan Mudik Berikan Penasihatan Dan Simulasi Ijab Qabul Pada Catin

Ringkasan: Kuansing (Inmas) Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuantan Mudik melakukan validasi data, penasihatan dan simulasi ijab qabul, Rabu (28/02/2024). Pegawai Pelaksana KUA Kuantan Mudik, Edaliati, S.Th.I., menyebutkan kegiatan ini mesti dilakukan oleh setiap calon pengantin bersama dengan wali nikahnya. Ed...

Kuansing (Inmas) Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuantan Mudik melakukan validasi data, penasihatan dan simulasi ijab qabul, Rabu (28/02/2024). Pegawai Pelaksana KUA Kuantan Mudik, Edaliati, S.Th.I., menyebutkan kegiatan ini mesti dilakukan oleh setiap calon pengantin bersama dengan wali nikahnya. 


Edaliati mengatakan, kegiatan pembekalan pranikah ini sangat penting bagi calon pengantin sebelum melangsungkan pernikahan sesuai jadwalnya. Di dalam penasihatan tersebut calon pengantin diberikan bimbingan pengetahuan agama, seperti bimbingan ibadah, bersuci, kesehatan, serta bekal dalam membangun dan melestarikan pernikahan. 


Selanjutnya calon pengantin itu tidak hanya diberikan penasihatan pernikahan, pihak KUA juga memberikan bimbingan mengenai ucapan ijab qabul. Dalam prosesi akad nikah, ucapan ijab qabul merupakan salah satu rukun dalam pernikahan. “Calon pengantin juga kami beri bimbingan praktik atau simulasi ijab dan qabul," Edaliati menjelaskan. 


Edaliati berharap dari bimbingan atau penasihatan pernikahan dan simulasi akad nikah ini bisa menjadi bekal bagi pasangan calon pengantin. Bagi calon pengantin yang masih berusia muda penasihatan pernikahan bisa menjadi pengetahuan dalam mengarungi kehidupan berumah tangga untuk mencapai mahligai yang sakinah, mawaddah dan rahmah. 


Pentingnya penasihatan pranikah ialah untuk meningkatkan kualitas perkawinan bagi calon pengantin, terbentuknya keluarga yang kokoh dan harmonis, mengantarkan kepada keluarga yang penuh ketenangan dan ketentraman. Apalagi melihat kondisi saat ini dengan perkembangan dunia informasi dinilai bisa mempengaruhi psikologi dan emosional seseorang yang memungkinkan terjadinya persoalan dan tantangan dalam perkawinan. (YZG)